Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Selain Sekolah, Kuliah Boleh Tatap Muka

Kompas.com - 20/11/2020, 17:45 WIB
Elisabeth Diandra Sandi,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada Kamis (20/11/2020), Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nadiem Makarim mengumumkan perkuliahan juga boleh melakukan tatap muka di semester berikutnya.

Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka,” ujar Nadiem pada pertemuan virtual bertajuk “Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19”

Melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Nadiem memberikan penjelasan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menetapkan protokol kesehatan dan daftar perincian mengenai perkuliahan tatap muka dalam waktu dekat.

Baca juga: 3 Tantangan Mahasiswa Saat Kuliah Daring

“Protokol kesehatan dan daftar perincian dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi,” jelasnya.

Nadiem memastikan bahwa aturan pelaksanaan untuk pembelajaran tatap muka akan terjadi di semester berikutnya.

“Jadi itulah adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tetapi juga buat perguruan tinggi, tetapi detail protokol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Ditjen Dikti,” ungkap Nadiem.

Demi atasi dampak negatif PJJ

Pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama tiga Menteri lainnya, yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyusun keputusan bersama untuk memperbolehkan pembelajaran sekolah secara tatap muka bagi pendidikan satuan sekolah.

Tujuannya untuk menjawab kebutuhan sekolah yang sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena koneksi internet, geografis, ekonomi, dan lain-lain.

Selain itu, pemerintah juga ingin meminimalisir dampak negatif yang terjadi pada anak ketika melakukan PJJ terlalu lama.

Berikut ini merupakan tiga dampak negatif yang terjadi saat PJJ. 

1. Ancaman putus sekolah

Anak terancam putus sekolah karena ‘terpaksa’ bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Selain itu, banyak orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar saat PJJ.

2. Kendala tumbuh kembang

Perbedaan dalam mendapatkan akses dan kualitas pembelajaran saat PJJ membuat anak memiliki kesenjangan dalam capaian belajar, terutama yang memiliki latar belakang sosial ekonomi berbeda.

Baca juga: 11 Cara Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Saat Pandemi

Terlebih dalam PJJ ini, keikutsertaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengalami penurunan sehingga anak kehilangan tumbuh kembang yang optimal pada usia emas.

Terdapat risiko hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan, baik dalam segi kognitif maupun perkembangan karakter.

3. Tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga

Minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar serta tekanan akibat sulitnya PJJ dapat membuat anak mengalami stress.

Tanpa pergi ke sekolah, banyak anak yang juga terjebak dalam kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan pilihan untuk sekolah melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan beberapa syarat dan memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com