Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Mekanisme Baru Pendataan KJP Plus Lebih Sederhana

Kompas.com - 04/10/2020, 14:44 WIB
Albertus Adit

Penulis

Lembaga kursus

Khusus untuk Lembaga Kursus Pelatihan akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 juta per semester.

KJP Plus juga bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas lain, seperti:

  • Akses gratis Transjkarta
  • Akses gratis masuk tempat wisata Ancol, Ragunan, Monas, Museum
  • Belanja 6 jenis pangan murah.

Selama Covid-19, dana rutin dan dana berkala dapat digunakan setiap bulan untuk belanja kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan dan kebutuhan pendidikan.

Untuk kebutuhan pendidikan ialah termasuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bagi siswa yang belum terdaftar bisa menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal.

Baca juga: Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Diumumkan, Lakukan Ini bila Tak Terdaftar

Atau bisa mencari informasi lengkap melalui tautan http://bit/ly/pusdatinjamsosdki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com