Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/09/2020, 13:28 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9/2020).

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respon Kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Dirjen GTK Iwan Syahril mengatakan, menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud, sebanyak 96,6 persen siswa kini belajar dari rumah. Unesco juga mendapati sebanyak 90 persen populasi siswa di seluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar siswa harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi.

Namun, sebanyak 53,55 persen guru-guru didapati masih kesulitan dalam manajemen kelas selama PJJ.

Baca juga: Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020

Sebanyak 49,24 persen guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama PJJ. Sementara sebanyak 48,45 persen guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama PJJ.

Guru perlu memiliki bekal PJJ yang cukup

Sesditjen GTK Nunuk Suryani dalam laporannya mengatakan penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi.

Dalam penerapannya, PJJ dinilai memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

"Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita," paparnya.

Untuk mengelola PJJ, kata dia, guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogic maupun teknologi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+