Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMY Adakan Kuliah Tatap Muka Pakai "Sistem Genjotan"

Kompas.com - 29/09/2020, 10:08 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu kampus swasta di Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi satu-satunya kampus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melaksanakan kuliah tatap muka.

Hal ini untuk menanggapi surat edaran dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) terkait larangan pembelajaran/Kegiatan tatap muka bagi setiap Amal Usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan.

Rektor UMY Dr.Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM mendukung penuh arahan MCCC PP Muhammadiyah yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UB Temukan Penghemat BBM dari Bahan Alami Ini

Sistem bergantian tiap angkatan

Hanya saja, untuk UMY sendiri, kegiatan pembelajaran/perkuliahan telah dilakukan sesuai rencana awal yaitu Senin 14 September 2020 dengan berbagai skema.

Yakni, agar tidak ada kerumunan di kampus maka kuliah tatap muka dengan "sistem genjotan". Atau bergantian tiap angkatan. Kuliah luring baru dimulai untuk mahasiswa semester 7. Kemudian bulan berikutnya bagi mahasiswa semester 5.

Menurut Hijriyah Oktaviani, M.M selaku Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, skema ini digunakan agar tidak ada kerumunan di kampus.

"Jadi bulan September mahasiswa semester 7 ikut kuliah luring, bulan berikutnya ikut daring. Atau gantian bagi mahasiswa semester 5 yang luring," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Ada kegiatan Mataf

Dijelaskan, untuk minggu ini mahasiswa semester 7 diliburkan dari kegiatan perkuliahan karena sedang ada Masa Ta’aruf (Mataf) bagi mahasiswa baru.

Kegiatan Mataf itu diikuti sebanyak 5.711 mahasiswa baru dan dilaksanakan secara daring. Untuk kegiatannya dimulai 28 September - 2 Oktober 2020.

"Karena minggu ini baru ada kegiatan Mataf, maka mahasiswa semester 7 diliburkan dahulu. Sebab, ada yang jadi panitia Mataf," kata Ria, panggilan Hijriyah.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan kuliah luring bagi mahasiswa semester 7 yang dimulai sejak 14 September 2020, Ria mengatakan bahwa perkuliahan berjalan dengan lancar.

Sesuai arahan MCCC, bagi Perguruan Tinggi yang hendak menyelenggarakan kegiatan tatap muka, harus melengkapi dengan sarana dan prasarana yang sesuai standar protokol kesehatan di masa pandemi.

Diantara kesiapan tersebut ialah:

  • Penyediaan tempat cuci tangan di masing masing pintu masuk gedung.
  • Penyediaan hand sanitizer di setiap lorong gedung dan kantor unit kerja.
  • Aturan wajib bermasker di area kampus.
  • Penyemprotan desinfektan di setiap Gedung dan ruang.
  • Penataan kursi kuliah dengan distancing.
  • Pemasangan kipas angin sebagai pengganti AC.
  • Pengecekan suhu tubuh sebelum masuk pintu gerbang kampus dan di pintu masuk gedung di dalam area kampus.

Ketentuan ikut kuliah luring

Sedangkan ketentuan bagi mahasiswa yang akan ikut kuliah tatap muka ialah mengikuti proses awal yang sudah diatur. Bahwa mahasiswa harus mengisi formulir di KRS Online dulu dan kemudian mengunduhnya.

"Mahasiswa juga harus melampirkan surat ijin orang tua untuk bisa mengikuti kuliah luring. Sedangkan hasil rapid tes itu dibutuhkan untuk diinformasikan ke Gugus Covid Desa tempat kost mahasiswa tersebut," terang Ria.

"Dari hasil rapid itu sehingga mereka bisa menempati kosnya dan mengikuti kuliah. Ini berlaku bagi mahasiswa dari luar DIY. Tapi yang dari DIY tidak perlu rapid," jelasnya.

Hingga ini, perkuliahan di UMY masih secara daring. Atau juga menerapkan blended learning. Yakni menerapkan kuliah luring dan kuliah daring.

Ria menambahkan, pada saat kuliah tatap muka bagi semester 7 hanya diikuti tak kurang dari 1.000 mahasiswa. Sebab, ada beberapa fakultas atau prodi yang masih harus menyelesaikan mata kuliah.

Baca juga: Ini Keuntungan Ikut Kuliah Online bagi Mahasiswa

Tetapi ada beberapa prodi yang sudah selesai mata kuliahnya. "Jadi, kemarin saat kuliah tatap muka jumlah mahasiswa yang masuk sedikit. Atau kampus terasa sepi sekali," tandas Ria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com