Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Medis Harus Jadi Bagian Strategi Nasional Penanganan Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 10:10 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Editor

Oleh: Boya Nugraha, PhD | Department of Rehabilitation Medicine, Hannover Medical School, Jerman

KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 pertama kali terdiagnosa di indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 di Depok. Seiring waktu, jumlah kasus positif semakin bertambah, bahkan beberapa hari terakhir ini kasus positif perharinya sudah mencapai 3000-an.

Tentunya hal ini menjadi “warning” tersendiri untuk pemerintah Indonesia.

Saat ini, seperti negara-negara lainnya di dunia, Indonesia masih menunggu obat dan vaksin yang efektif menangani Covid-19.

Dari sisi kesehatan, yang dilakukan pemerintah Indonesia juga sama seperti pemerintah di negara lain di dunia, seperti: physical distancing, mencuci tangan, isolasi mandiri, pengujian dalam jumlah besar (baik dengan swab/rapid test) dan penelusuran, meningkatkan kapasitas rumah sakit, terutama rumah sakit-rumah sakit yang menjadi rujukan pasin-pasien COVID-19.

Berdasarkan World Health Organization (WHO; https://www.who.int/news-room/detail/01-06-2020-covid-19-significantly-impacts-health-services-for-noncommunicable-diseases), pandemik Covid-19 telah mempengaruhi pelayanan kesehatan, terutama di negara-negara berkembang.

Pelayanan kesehatan yang sangat terpangaruh adalah rehabilitasi medik. Survey tersebut menunjukkan bahwa layanan rehabilitasi medik di lebih dari 60 negara terganggu.

Padahal, WHO mengharuskan rehabilitasi menjadi bagian dari strategi nasional untuk penanganan Covid-19. Karena rehabilitasi menjadi kunci untuk recovery/pemulihan pada pasien Covid-19 dan post-Covid-19.

Baca juga: I-4 Diaspora: Belajar dari Kehidupan Akademik Sekolah dan Kampus Jepang PascaCovid-19

Gangguan kesehatan lain

Untuk menjawab kenapa pelayanan rehabilitasi harus menjadi bagian strategi pengananan Covid-19, kita harus melihat gejala-gejala atau masalah kesehatan yang dialami pasien.

Untuk pasien dengan gejala ringan, tentunya tidak memerlukan perlakuan pelayanan kesehatan yang kompleks.

Mereka bisa melakukan isolasi mandiri dan meminum obat-obatan simptomatik untuk menurunkan gejalanya dan juga menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi nutrisi baik dan olah raga.

Untuk pasien Covid-19 yang yang mempunyai masalah kesehatan menegah hingga berat, tentunya penanganan kompleks harus dilakukan, termasuk penggunaan ventilator untuk membantu pernafasan dan penanganan khusus lainnya di ruangan Intensive Care Unit (ICU).

Selama ini, Covid-19 dikategorikan sebagai penyakit terkait saluran pernafasan/respiratori.

Padahal, banyak gangguan/masalah kesehatan lainnya dimiliki pasien Covid-19, mulai dari gangguan system syaraf pusat dan syaraf tepi, seperti rasa nyeri, gangguan kognitif, gangguan pengecap dan bau, gangguan menelan, dan komunikasi.

Gangguan lainnya adalah terkait lemah dan nyeri otot. Gangguan lain pun dirasakan, seperti gangguan mental seperti depresi dan rasa cemas. Gangguan regulasi otonom seperti rasa lelah dan gangguan tidur juga dialami oleh pasien Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com