Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mudahkan Akses Pendidikan Selama Pandemi, Kemendikbud Buat Beberapa Program dan Kebijakan

Kompas.com - 18/08/2020, 08:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Siswa kelas 8 SMP BIBS Cimahi M. Ariq Rizki, mengaku menyukai kegiatan belajar di rumah. Ini karena ia bisa berada dalam jangkauan orangtua, dekat dengan keluarga, dan terbantu tayangan Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.

Lebih lanjut, Ariq yang memfavoritkan pelajaran matematika mengaku menyukai program Mantul atau Matematika Manfaat Betul.

Sebagai informasi, untuk membantu pemulihan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menginisiasi program BDR.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan siswa mengakses pendidikan, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, penguatan karakter, dan wawasan kebudayaan.

Baca juga: Nadiem: 94 Persen Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah di Tahun Ajaran Baru

Tak hanya program BDR, Kemendikbud juga melakukan kebijakan lain, seperti menyediakan materi belajar cetak, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Rumah Belajar, serta menyusun modul belajar sesuai kurikulum dalam kondisi khusus.

Sementara itu, untuk membantu meringankan beban sekolah selama masa pandemi, Kemendikbud memberi fleksibilitas kepada sekolah negeri dan swasta untuk memanfaatkan beberapa bantuan.

Bantuan yang dimaksud yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan).

Dengan begitu, sekolah dapat menggunakan dana operasional untuk membeli kuota data, pulsa, pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar, alat kesehatan, serta penunjang kebersihan bagi guru dan murid.

Baca juga: Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Kepala SMA Negeri 8 Bandung Suryana, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, saat ini sekolahnya telah memetakan kebutuhan prioritas, dan siap bertanggung jawab atas segala keputusan terkait penggunaan dana BOS.

“Dana BOS triwulan 1 sudah digunakan untuk membeli hand sanitizer dan disinfektan. Pembeliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah, tidak berlebihan,” kata Suryana, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (15/8/2020).

Adapun untuk mendukung perguruan tinggi menghadapi pandemi Covid-19, Kemendikbud memberi beasiswa, dan bantuan infrastruktur berupa jaringa internet atau pulsa.

Kemendikbud juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mencicil dan mendapat pengurangan atau penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca juga: Penjelasan Nadiem soal Keringanan UKT bagi Mahasiswa PTN dan PTS

Berbagai program dan kebijakan tersebut dapat terselenggara berkat pemangkasan dan realokasi anggaran yang dilakukan secara cepat.

Lima kebijakan Merdeka Belajar

Di antara berbagai program dan kebijakan pemulihan penanganan pandemi Covid-19, Kemendikbud tetap berusaha mewujudkan visi misi presiden dan wakil presiden.

Visi dan misi yang dimaksud, yaitu Indonesia maju berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui lima kebijakan Merdeka Belajar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com