Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat

Kompas.com - 07/08/2020, 18:13 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona kuning.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim pada Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, Jumat (7/8/2020) sore.

Menurut Nadiem, penyesuaian SKB tersebut berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat. Tak hanya itu saja, dibukanya sekolah di zona kuning juga karena beberapa hal.

Baca juga: SKB 4 Menteri Atur Kegiatan Belajar Mengajar di Era Kenormalan Baru

Salah satunya karena banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua dan anak selama pembelajaran jarak jauh atau ketika mengikuti pembelajaran daring.

Untuk itulah Mendikbud bersama tiga menteri lain melakukan revisi pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pada pertengahan Juni 2020.

SKB empat menteri direvisi

Adapun SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Karena itu, untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelaran jarak jauh, maka pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru, yakni:

1. Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.

2. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com