Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Ini 3 Parameter Evaluasi Lanjutan bagi Organisasi Lulus Seleksi

Kompas.com - 25/07/2020, 05:35 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan bahwa akan ada evaluasi lanjutan pada Program Organisasi Penggerak (POP).

Karena itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah lulus seleksi diminta untuk tidak khawatir. Sebab, evaluasi ini sebagai upaya untuk memajukan pendidikan nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa untuk organisasi penggerak yang lulus seleksi tidak perlu khawatir dengan adanya evaluasi lanjutan ini," ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam Taklimat Media yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (24/7/2020) malam.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Putuskan Evaluasi Lanjutan Organisasi Penggerak

Menurut Nadiem, organisasi yang lulus seleksi bisa melaksanakan semua programnya tentu dengan motivasi tinggi dan dukungan dari masyarakat.

"Untuk itu saya ingin ucapkan terima kasih kepada semua insan masyarakat yang telah memberikan berbagai masukan. Kami berkomitmen selalu menyempurnakan program di Kemendikbud," terangnya.

Dikatakan, proses evaluasi itu akan dilakukan dalam kurun waktu 3-4 minggu. Evaluasi dilakukan secara intensif dan melibatkan banuak pihak.

"Pada dasarnya, pertimbangan evaluasi ini untuk memastikan organisasi penggerak bisa mengimplementasikan programnya. Mereka bisa melakukan dengan dukungan masyarakat dan percaya diri," jelas Nadiem.

Dalam proses itu ada tiga parameter yang dievaluasi, yakni:

1. Proses seleksi verifikasi

Pada proses itu apakah sudah sesuai standar akuntabilitas yang terbaik. Jadi yang lolos seleksi adalah yang terpilih juga dengan proses independen.

Pertama kami akan lakukan audit. Tapi audit itu jangan hanya dilakukan di internal saja, tetapi juga dilakukan pihak eksternal untuk membantu penilaiannya.

2. Integritas dan kredibilitas terjamin

Setiap organisasi-organisasi harus diverifikasi lagi untuk memastikan bahwa integritas dan kredibilitas masing-masing organisasi itu terjamin.

"Kita akan lebih hati-hati lagi untuk melakukan berbagai macam pendalaman, untuk memastikan organisasi yang lolos itu menjunjung tinggi aspek integritas dan kredibilitas," tuturnya.

3. Bisa dilaksanakan di masa pandemi

Masing-masing program organisasi penggerak ini harus memastikan bahwa program yang akan mereka laksanakan bisa dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Jadi, kesiapan organisasi ini untuk melakukan berbagai macam aktivitas pelatihan, dan lain-lain di masa pandemi juga harus didalami Kemendikbud.

Namun menurut Nadiem, yang akan dilibatkan ialah berbagai macam lembaga pemerintahan yang bisa memberikan pendapat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com