1. Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) /sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.
2. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini
1. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.
2. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.