Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2020, 14:57 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com -Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengajak guru dan dosen juga melakukan work from home atau bekerja dari rumah. Nadiem menyampaikan kegiatan mengajar bisa dilakukan dari rumah menggunakan teknologi.

"Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal," ujar Nadiem melalui rilis resmi (20/3/2020).

Ia menambahkan, "aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi." 

Bekerja menggunakan teknologi

Baca juga: 17 Strategi Sekolah dan Kampus Jepang Hadang Wabah Corona

Imbauan kepada guru dan dosen ini disampaikan Mendikbud Nadiem terkait penghentian sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah maupun perguruan tinggi di daerah terdampak virus corona atau Covid-19.

Para pendidik dan tenaga kependidikan juga diimbau tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi, menurutnya dapat tetap berjalan memanfaatkan teknologi.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Disebutkan bahwa ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah/tempat tinggal.

Kerja sama dinas pendidikan dan pendidikan tinggi

Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 166 pemerintah daerah dan 104 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan.

"Kalau siswa atau mahasiswanya belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing, maka para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah," tegas Mendikbud.

Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

"Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," pesannya.

Mendikbud juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Belajar di Rumah, Ombudsman Ingatkan Sekolah Jangan Sekadar Beri PR

 

"Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” terang Mendikbud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com