Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kuliah Tatap Muka karena Corona, Ini Cara UTS dan UAS Mahasiswa UI

Kompas.com - 14/03/2020, 18:48 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

 

Universitas Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) dan ditandatangi oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap rnuka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak hari Rabu, 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

Baca juga: UI Minta Mahasiswa di Asrama Pulang untuk Kurangi Kerumunan

Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ.

Kegiatan KBM terselenggara dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, dan praktik di berbagai institusi, dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

Pimpinan Fakultas dan Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com