Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akreditasi Untirta Turun dari A ke B, Rektor Bentuk Tim Khusus

KOMPAS.com - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) adalah salah satu universitas negeri yang berlokasi di Serang, Banten. Untirta dibangun pada 1981 dan berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Untirta memiliki 7 fakultas dan 1 program studi magister (pascasarjana). Kampus Untirta tersebar di 3 wilayah, diantaranya kampus utama di Serang, kampus Fakultas Teknik di Cilegon, dan kampus Fakultas Keguruan di Ciwaru.

Pada 2018, Untirta mengantongi akreditasi A untuk keseluruhan institusi. Namun, pada 2023 Untirta mengalami penurunan akreditasi dari A ke B.

Akreditasi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) ini berlaku sampai 2028 mendatang dengan nomor Surat Keputusan (SK) 1221/SK/BAN-PT/PEPA-Ppj/PT/XII/2023.

Perlu diketahui, berikut 9 indikator untuk penilaian akreditasi:

  1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
  2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
  3. Mahasiswa
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Keuangan, Sarana, Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian kepada masyarakat
  9. Luaran dan Capaian Tridharma

Penurunan akreditasi membuat banyak mahasiswa Untirta khawatir akan lulus dengan akreditasi kampus B. Terlebih lagi mahasiswa yang sejak awal mengharapkan akan lulus di kampus dengan akreditasi A.

Namun, Untirta masih memiliki kesempatan untuk mengubah akreditasinya kembali A. Untirta dapat mengajukan reakreditasi atau penilaian ulang dari pihak BAN PT. Proses reakreditasi ini masih terbuka hingga 31 Desember 2024.

Jika Untirta melewatkan batas akhir waktu reakreditasi atau gagal dalam proses reakreditasi, Untirta akan tetap menyandang akreditasi B hingga tahun 2028.

Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman menyebutkan telah membentuk tim khusus untuk mengajukan reakreditasi dan berupaya mengembalikan akreditasi A Untirta.

“Dengan tim yang sudah terbentuk sedang berjibaku untuk menyiapkan reakreditasi dan kita harus meyakinkan dan secara nyata pada saat ini kampus dibandingkan dengan tahun 2018 dengan akreditasi A jauh lebih berkualitas dari berbagai aspeknya,” ungkap Prof. Fatah.

Menurut Dewan Eksekutif BAN PT Prof. Ari Purbayanto, Untirta dapat mengembalikan akreditasi A jika proses reakreditasi tidak melebihi 31 Desember 2024.

“Berarti bisa berpeluang unggul Sampai 2029 dan tentu kebijakan akan terus berkembang tapi kesempatan inilah yang harus diperhatikan dan silakan kebijakan ini dicermati,” tuturnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/21/154056171/akreditasi-untirta-turun-dari-a-ke-b-rektor-bentuk-tim-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke