Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenag Percepat Proses Alih Status Negeri 3 PTKH

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sepanjang tahun 2023 terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Hindu.

Salah satunya dengan mempercepat alih status dan penegerian Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di sejumlah daerah.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu (Bimas Hindu) Kemenag, Prof. I Nengah Duija menyebutkan, saat ini 3 perguruan tinggi Hindu sedang menjalani peningkatan status dan penegerian menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri (PTKHN).

"Ditjen Bimas Hindu Kemenag turut andil dalam peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu yaitu berupa peningkatan status dan penegerian beberapa PTKH di daerah," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Duija menyebutkan, 3 kampus tersebut berlokasi di tiga provinsi yakni Bali, Kalimantan Tengah, dan Jawa Tengah. Ketiganya merupakan kampus unggulan yang banyak melahirkan generasi muda Hindu.

Pertama, Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma (STHD) Klaten saat ini sedang berproses menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STHDN) Jawa Dwipa.

Kedua, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja saat ini berproses menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja.

Ketiga, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya memulai proses peningkatan menjadi Universitas Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya.

"Adanya peningkatan status dan penegerian Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu ini saya kira adalah legacy yang luar biasa dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," terang Duija.

Selain itu, lanjutnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) PTKHN juga terus dikejar hingga melahirkan 18 guru besar yang dikukuhkan pada periode 2023.

Berikut 18 dosen penerima SK Guru Besar Hindu:

Tak hanya itu, Ditjen Bimas Hindu juga tengah memproses berdirinya pendidikan Widyalaya, yaitu Pendidikan bercirikan keagamaan hindu seperti Madrasah dalam pendidikan Islam.

"Widyalaya merupakan satuan pendidikan yang sejenis Madrasah bagi umat Hindu yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA. Di Widyalaya ini bisa disebut jenjang Pratama, Adi, Madya dan Utama. Ini sudah dibuatkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tinggal nunggu harmonisasi dengan Menkumham," kata Prof. Duija.

Widyalaya ini selain menjadi program prioritas Ditjen Bimas Hindu, juga menjadi legacy Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam bidang pendidikan.

"Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga kami punya sekolah keagamaan yang sejenis Madrasah dari tingkat TK sampai SMA," harap Prof. Duija.

"Kami berharap program legacy dari Gus Yaqut dapat tuntas dirasakan oleh umat Hindu seluruh Nusantara di tahun 2024 nanti, khususnya terkait Pendidikan Umum berciri khas Keagamaan Hindu atau Widyalaya dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Demikian juga alih status dan peningkatan status PTKHN. Semua ini legacy monumental untuk umat Hindu di masa kini dan masa depan," tutup Prof. Duija.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/16/151540371/kemenag-percepat-proses-alih-status-negeri-3-ptkh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke