Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua MRPTNI Prediksi Peserta SNPMB 2023 Bakal Melonjak

KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022.

Isinya tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Peraturan itu menggantikan Permendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.

Menurut Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof. Jamal Wiwoho, ada skema yang baru dari Permendikbud Nomor 48 tersebut.

Salah satunya ialah mengganti Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadi bernama tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

Selain itu, tiga skema penerimaan mahasiswa baru di PTN yang dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sedangkan skema kedua yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Untuk SNBP masih berbasis raport. Tetapi ada yang berbeda dengan SNBT," ujar Prof. Jamal kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (5/12/2022).

Adapun perubahan yang paling mencolok pada SNBT ialah tidak ada lagi tes berdasarkan penjurusan yaitu Saintek (IPA), Soshum (IPS) atau Campuran (IPC) untuk SBMPTN.

Tetapi, pada SNBT 2023 yaitu tes skolastik dengan 4 subtes. Keempat tes itu adalah tes Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.

"Dulu anak IPA boleh mendaftar di jurusan IPS, dan anak IPS tidak bisa daftar jurusan di IPA. Tapi pada SNBT 2023 tidak dibagi-bagi lagi. Jadi silahkan, masuk di prodi apa saja boleh," terangnya.

Untuk skema ketiga masih sama yaitu tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan Seleksi Mandiri.

Peserta SNPMB 2023 bakal naik

Tak hanya itu saja, Tim SNPMB yang beberapa waktu lalu telah meluncurkan Sistem SNPMB 2023 juga dijelaskan bahwa kini calon mahasiswa bisa mendaftar jenjang D3.

Data pada SNMPTN 2022 jumlah peserta mencapai lebih dari 600 ribu orang. Sedang peserta yang ikut SBMPTN 2022 sebanyak lebih dari 800 ribu peserta.

"Dengan adanya skema baru itu, terlebih calon mahasiswa bisa mendaftar jenjang D3, maka jumlah kepesertaan yang ikut SNPMB 2023 bisa lebih banyak lagi," kata Prof. Jamal yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).

Saat ditanya dengan adanya Permendikbud Nomor 48 tersebut, Ketua MRPTNI tentu mengikuti aturan baru dari pemerintah.

"Kami sebagai pelaksana untuk kegiatan SNPMB tentu ikut saja. Karena ini adalah inovasi yang baik bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia," tegas dia.

Bentuk lulusan punya kompetensi multidisiplin

Melansir laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Permendikbud Ristek Nomor 48 tahun 2022 isinya tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Di situ dijelaskan bahwa transformasi Pendidikan Tinggi di Indonesia yang sekarang ini tengah berjalan bertujuan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi multidisiplin dan memiliki dasar yang kuat terhadap disiplin ilmu utama setiap program studinya.

Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi ini diimplementasikan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri yang sejalan dengan semangat merdeka belajar.

Tentunya bertujuan untuk mendorong peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan pada jenjang sebelumnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/07/122921571/ketua-mrptni-prediksi-peserta-snpmb-2023-bakal-melonjak

Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke