Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022, Butuh 4 Tahap

KOMPAS.com - Cara cek pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dapat dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Para guru yang telah mendaftarkan diri melalui seleksi PPPK Guru 2022 bisa melihat pengumuman secara mobile dan langkahnya pun cukup mudah.

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja. Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu log in di atas kanan layar

3. Setelah itu, login menggunakan NIK dan password

4. Kemudian klik menu "Masuk"

Nantinya, hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 akan muncul di dashboard. 

Sesuai jadwal, seleksi administrasi rekrutmen PPPK guru 2022 ditutup pada 13 November 2022.

Kemudian panitia rekrutmen PPPK guru 2022 mengumumkan hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada Rabu-Kamis, 16-17 November 2022.

Pengumuman seleksi administrasi rekrutmen PPPK guru 2022 ini berlangsung untuk semua pelamar baik prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum.

Sejauh ini, belum ada pengumuman baru terkait seleksi PPPK guru 2022. Dengan demikian, seleksi PPPK guru 2022 masih sesuai jadwal yang ditetapkan.

Mekanisme seleksi PPPK Guru 2022, telah diatur oleh BKN. Bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka ada kemungkinan bagi pelamar P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Namun dengan syarat, ada linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4 atau umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek.

Data akan terenkripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN dan apabila hasilnya memenuhi passing grade serta afirmasinya, maka tinggal diumumkan.

Setelah pengumuman PPPK Guru 2022, guru memiliki masa sanggah pada 18-20 November 2022.

Kemudian, proses selanjutnya menjawab masa sanggah pada 21-24 November 2022.

Jadwal rekrutmen PPPK guru 2022

Berikut jadwal seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022

  • Pendaftaran seleksi administrasi: 31 Oktober - 15 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
  • Masa sanggah: 18-20 November 2022
  • Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
  • Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November-3 Desember 2022
  • Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian: 3-13 Desember 2022
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 14-18 Desember 2022
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16-21 Januari 2023
  • Pengolahan Hasil Seleksi: 21 Januari-1 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 2-3 Februari 2023
  • Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 7 Maret 2023

Itulah cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 yang dapat dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/16/135012371/cara-cek-pengumuman-pppk-guru-2022-butuh-4-tahap

Terkini Lainnya

Di Titik Nol Yogyakarta, Ribuan Buku Dibagikan dan Dibaca Bersama

Di Titik Nol Yogyakarta, Ribuan Buku Dibagikan dan Dibaca Bersama

Edu
Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke