Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Lewat Link sscasn.bkn.go.id

KOMPAS.com - Link pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 dibuka melalui sscasn.bkn.go.id.

Link tersebut merupakan link pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun sebelum mengakses sscasn.bkn.go.id, perlu mempersiapkan juga berkas yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Misalnya, KTP, Ijazah, transkrip asli, pas foto dan berkas lain yang dibutuhkan dalam seleksi ini. Untuk tata cara pendaftaran sendiri, cukup mudah. 

Berikut tata cara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 lewat laman sscasn.bkn.go.id:

1. Pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

3. Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.

4. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn.

5. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK Guru 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

6. Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
  • Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/ akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
  • Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud Ristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/DIV
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

  • Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, melalui Surat PLT Direktur Jenderal GTK Nomor 7303/B/GT.01.03.2022 pengumuman jadwal seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan hanya 1 hari pada 25 Oktober, bersamaan dengan pendaftaran seleksi semua pelamar PPPK Guru 2022.

Durasi jadwal seleksi PPPK Guru 2022, berlangsung hingga 26 Januari 2023. Berikut jadwalnya:

Itulah tadi cara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id dan jadwal seleksi yang berlangsung hingga 2023.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/25/102033671/daftar-seleksi-pppk-guru-2022-lewat-link-sscasnbkngoid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke