Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud: Puluhan Lembaga dan Organisasi Beri Masukan RUU Sisdiknas

KOMPAS.com - Kepala Badan Standar, Assesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengungkapkan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberikan masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas serta naskah akademiknya.

Hal ini sesuai dengan amanat perundangan yang berlaku terkait pembentukan undang-undang.

"Tak hanya itu, Kemendikbud Ristek juga mengirimkan draf RUU Sisdiknas dan naskah akademik kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan lebih komprehensif," kata dia dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Pemerintah juga, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat untuk mencermati semua dokumen dan memberikan masukan ke RUU Sisdiknas melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

"Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang," ucap Anindito.

Sebagai informasi, RUU Sisdiknas mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga undang-undang terkait pendidikan, yaitu Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pengamat Pendidikan, Ina Liem mengatakan, kehadiran portal sisdiknas merupakan langkah yang tepat untuk melibatkan partisipasi publik.

Kini, semua pemangku kepentingan memiliki akses yang sama terhadap rencana perubahan dalam sistem pendidikan nasonal yang dicanangkan pemerintah.

Masyarakat tidak hanya bisa membaca dan memahami, tapi dapat memberikan pendapat terhadap RUU Sisdiknas.

Bahkan dunia kerja pun, sambung dia, bisa ikut mengajukan usulan agar output pendidikan kita sesuai dengan kebutuhan nyata di dunia kerja.

"Dari sisi transparansi, pemerintah sudah melakukan banyak hal yang tidak terpikirkan mayoritas bangsa dengan cerdas dan partisipatif," ucap Ina.

Ina meneruskan sebelum adanya portal sisdiknas, pemerintah sudah menempuh langkah-langkah perencanaan RUU Sisdiknas dengan transparan.

Pada tahapan perencanaan, pemerintah telah mengundang dan melibatkan banyak pihak untuk menyempurnakan naskah akademik.

"Pelibatan ini tidak hanya dilakukan sekali, namun beberapa kali," ucap Ina.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/08/29/105821571/kemendikbud-puluhan-lembaga-dan-organisasi-beri-masukan-ruu-sisdiknas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke