Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rektor Unnes: UKT Tidak Naik, Justru Ada Keringanan Biaya

KOMPAS.com - Pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022, Universitas Negeri Semarang (Unnes) banyak peminatnya. Yakni dapat dilihat dari jalur seleksi penerimaannya.

Menurut Rektor Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman, MHum., pendaftar SNMPTN 2022 mencapai 42.325 orang. Pendaftar SBMPTN 2022 mencapai 41.641 peserta, dan pendaftar SM Reguler Unnes sebanyak 42.244 orang.

"Ini merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap Unnes yang terus meningkat," ujar Rektor Unnes seperti dikutip dari laman Unnes, Senin (11/7/2022).

Pada saat memimpin Rapat pimpinan di gedung Rektorat Unnes tersebut, Rektor memastikan bahwa besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Unnes tidak akan naik.

"Terkait dengan besar UKT di Unnes saya pastikan tidak ada kenaikan. Sejak tahun 2017 sampai sekarang kategori UKT di Unnes tetap," terang Prof. Fathur.

Dikatakan, penentuan besaran UKT bagi mahasiswa sudah tertulis di Peraturan Rektor Unnes nomor 34 tahun 2017 tentang penetapan ulang uang kuliah tunggal mahasiswa Unnes.

Peraturan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dapat melakukan penetapan pemberlakuan uang kuliah tunggal mahasiswa bahwa dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal perlu adanya penetapan ulang bagi mereka yang terdapat perubahan situasi dan kondisi penangung biaya kuliah," tambah Prof. Fathur.

Ia menyatakan, sudah bertahun-tahun UKT di Unnes tidak pernah naik, justru ada penetapan ulang bagi orang tua mahasiswa yang sedang mengalami perubahan situasi dan kondisi ekonomi.

"Unnes justru memberikan keringanan biaya UKT yang bisa dibayarkan secara bertahap," jelasnya.

Adapun detail UKT Unnes 2022 ialah:

1. Golongan 1 sebesar Rp 500.000

2. Golongan 2 sebesar Rp 1.000.000

3. Golongan 3 sebesar Rp 2.500.000

4. Golongan 4 sebesar Rp 3.200.000

5. Golongan yang tertinggi hanya Rp 8.250.000

Untuk penentuan UKT didasarkan data pokok yang diisi oleh mahasiswa dan hasil verifikasi sekaligus cek kondisi fisik langsung terhadap ekonomi orang tua yang bersangkutan.

Tentunya itu semua berdasarkan isian data pokok, tim melakukan verifikasi data dan cek langsung untuk memastikan kebenaran isian data pokok dan bari untuk melakukan penetapan UKT.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/07/11/112913071/rektor-unnes-ukt-tidak-naik-justru-ada-keringanan-biaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke