Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LTMPT Umumkan Tombol Simpan Permanen Dihapus, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menghapus tombol Simpan Permanen pada portal akun sekolah.

Berdasarkan informasi dari laman ltmpt.ac.id, penghapusan tombol Simpan Permanen tujuannya agar proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 lancar.

Lembaga tes yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini juga mengarahkan sekolah melakukan pemutakhiran data pada portal LTMPT.

Caranya, sekolah bisa mengklik tombol Perbarui Data untuk pemutakhiran data tersebut.

Untuk itu, sekolah diminta tidak melakukan finalisasi sebelum melakukan pemutakhiran data di portal LTMPT.

Selain itu data yang diisikan juga harus sama dengan data pada verval Dapodik/Pusdatin Kemendikbud.

Info terbaru LTMPT

Hingga saat ini proses yang sedang berlangsung antara lain:

1. Pendaftaran akun LTMPT siswa dan sekolah (hingga 1 Februari 2021).

2. Pengisian PDSS (hingga 8 Februari 2021)

3. Penetapan siswa yang eligible oleh sekolah (hingga 8 Februari 2021).

4. Selain itu, layanan masa sanggah diundur hingga 7 Februari 2021 pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, layanan masa sanggah diumumkan hanya sampai 15 Januari 2021.

5. Para siswa yang ingin mendaftar SNMPTN 2021 baru bisa mendaftar mulai 15 Februari 2021.

6. Pendaftaran SNMPTN 2021 akan ditutup pada 24 Februari 2021.

7. Adapun, pengumuman SNMPTN 2021 dijadwalkan dilaksanakan pada 22 Maret 2021.

8. Tahap selanjutnya, adalah pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN 2021.

9. Tahapan tersebut dilakukan di laman PTN masing-masing peserta yang lulus.

Cara registrasi akun LTMPT

Merangkum laman resmi LTMPT, berikut tata cara mendaftar akun LTMPT untuk siswa:

https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/15/140728171/ltmpt-umumkan-tombol-simpan-permanen-dihapus-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke