Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Buka Pendaftaran Pendamping Guru Penggerak, Ini Kriterianya

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) Pendidikan Guru Penggerak sejak Selasa 20 Oktober 2020 hingga 13 November 2020.

Calon Pendamping Guru Penggerak tak hanya terbatas untuk guru dan kepala sekolah saja. Pengawas sekolah dan Praktisi Pendidikan juga bisa mendaftar.

"Selain merekrut calon peserta, Kemendikbud juga merekrut pengajar praktik (pendamping) program dari kalangan Guru Berpengalaman, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Akademisi/Praktisi/Konsultan Pendidikan terbaik di 74 kabupaten/kota daerah sasaran PGP angkatan 2," tulis Kemendikbud melalui akun Instagram, Selasa (14/10/2020).

Dijelaskan pula, Program Guru Penggerak adalah pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik di 56 kabupaten/kota daerah sasaran PGP angkatan 2 untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2.

Kriteria Pendamping Pendidikan Guru Penggerak

Berikut kriteria bagi calon pendamping Guru Penggerak yang akan mendaftar:

Informasi tentang penjelasan PGP, daerah sasaran, peran guru penggerak, peran pendamping serta pendaftaran PGP angkatan 2 dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/  

https://www.kompas.com/edu/read/2020/10/21/071120571/kemendikbud-buka-pendaftaran-pendamping-guru-penggerak-ini-kriterianya

Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke