Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Bos Bisa Digunakan untuk Keperluan Belajar Daring

KOMPAS.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyelenggarakan gelar wicara (9/6/2020) dengan tema "Lembaga Pendidikan yang Adaptif Terhadap Kebiasaan Baru".

Dalam tayangan dibawakan Kristomei Sianturi, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengadirkan Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menjadi salah satu narasumber.

Evy menyatakan pandemi Covid-19 menjadikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi pengalaman tanpa terbebani tuntutan menuntaskan kurikulum.

“Pertama yang ingin saya sampaikan bahwa pembelajaran Jarak Jauh ini harusnya menjadi pengalaman belajar yang bermakna tanpa terbebani tuntutan untuk menuntaskan kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,” Evy menegaskan.

Ia juga menegaskan pembelajaran saat ini mempertimbangkan akses dan fasilitas di rumah sehingga tugas diberikan dapat bervariasi.

“Saat ini bahwa aktivitas tugas-tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa juga mempertimbangkan akses atau fasilitas dirumah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah tentunya sejak awal menetapkan prioritas ulang dalam kebijakan serta alokasi sumber daya dalam menghadapi pandemi termasuk sumber daya anggaran.”

“Kita sama-sama ketahui bahwa sudah ada peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No.19 tahun 2020 yang memberikan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Evi.

“Sehingga dana BOS ini dapat digunakan untuk pembelian pulsa internet, paket data atau layanan pendidikan daring yang berbayar bahkan bagi guru dan siswa dalam rangka pembelajaran dari rumah,” jelasnya.

Evy menuturkan peraturan tersebut memberikan fleksibilitas kepada sekolah karena sekolah yang paling mengetahui kebutuhannya.

“Ini sekolah yang tentunya yang paling mengetahui bagaimana kebutuhan di sekolah masing-masing bagaimana kebutuhan guru dan siswa,” tambahnya.

Ia melanjutkan, “dalam hal ini kami ingin memberikan kenyamanan bagi kepala sekolah. Mereka bisa menggunakan dana operasional sekolah ini sefleksibel mungkin untuk menjamin pembelajaran daring.” 

https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/09/205849971/dana-bos-bisa-digunakan-untuk-keperluan-belajar-daring

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke