Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agensi BTS Ambil Langkah Hukum atas Sebaran Informasi Palsu dan Serangan Lainnya

Kompas.com - 01/04/2022, 16:16 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Selasa (31/3/2022), agensi yang menaungi boyband BTS, Big Hit mengumumkan update tentang langkah hukum yang mereka ambil atas tindakan yang dinilai merugikan artis dan perusahaan.

Pengumuman itu disampaikan melalui Weverse resmi BTS.

"Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik dengan niat buruk," tulis pernyataan Big Hit.

Baca juga: [HOAKS] Chris Rock Pakai Bantalan Pelindung Saat Ditampar Will Smith

Berdasarkan laporan dari para penggemar dan hasil pemantauan perusahaan, Big Hit menemukan adanya tindak kriminal.

"Laporan dari penggemar sangat membantu dalam mengatasi tindakan tersebut."

Mereka pun mengajukan tuntutan pidana, termasuk kekerasan berbasis online, pencemaran nama baik, dan penyebaran inforamasi palsu.

Tuntutan dan denda

Big Hit mengajukan gugatan terhadap pelaku yang menyebarkan informasi palsu, rumor jahat tentang BTS, pencemaran nama baik, dan niat jahat yang dinilai menghalangi bisnis perusahaan.

Tuntutan ini diajukan dengan dasar hukum Undang-Undang Pidana Korea Selatan Pasal 314 ayat (1).

Disebutkan bahwa orang yang terbukti menghalami bisnis pihak lain terancam hukuman penjara lima tahun atau denda hingga 15 juta Won atau sekitar Rp 177,1 juta.

"Kami juga telah menggugat pelaku pencemaran nama baik lainnya setelah menerima laporan tentang postingan pelaku ini yang berisi informasi palsu tentang artis kami yang didasarkan pada tingkat delusi yang serius dan logika tidak masuk akal," ujar Big Hit dalam pernyataannya.

Baca juga: Kisah Anna Delvey Menipu Sosialita New York dan Penyesalannya di Penjara...

Sebaran informasi palsu yang merugikan itu tidak hanya beredar di media sosial, tetapi juga di kominitas online, YouTube, bahkan pada ulasan-ulasan produk di situs website merek komersial.

Pihaknya mengambil tindakan tegas dengan alasan agar kasus semacam itu tidak terulang lagi.

Langkah hukum agensi-agensi K-Pop

Tindakan yang diambil oleh Big Hit untuk mempidanakan orang-orang yang merugikan perusahaan bukan pertama kalinya dilakukan.

Tahun lalu, induk perusahaan Big Hit, HYBE juga melakukan proses hukum terhadap pelaku tindak kriminal yang menargetkan artis-artis mereka, seperti BTS, TxT, Seventeen, Nu'est, dan Enhyphen.

Dilansir dari Soompi, 29 Juni 2021, gugatan diajukan atas dasar pencemaran nama baik dan penghinaan.

Kasus ini terungkap karena beredar poster anonim, sehingga diambil langkah investigatif untuk menelusuri sumbernya.

Dikutip dari South China Morning Post, 20 Oktober 2021, di Korea Selatan, pencemaran nama baik dan penghinaan dapat membuat seseorang dituntut. Dalam persidangan pidana, terdakwa biasanya dikenai denda sekitar dua juta won atau sekitar Rp 23,6 juta, yang menurut perusahaan denda tersebut “terlalu ringan”.

Dulu, label K-pop menindak kejahatan online dengan cara berbeda.

Ketika bintang mereka diserang dengan alasan yang keliru, perusahaan melaporkan pelaku ke polisi, tetapi biasanya tidak membawa pelaku ke pengadilan setelah mereka meminta maaf.

Namun, di era di mana artis K-Pop semakin memiliki reputasi di mata global, agensi dan label semakin mewaspadai sebaran informasi palsu.

Tidak hanya HYBE, agensi besar lain seperti YG Entertainment, yang menaungi Blackpink dan Big Bang pun menjadi salah satu label yang telah menyatakan perang terhadap troll online.

Di tahun yang sama, YG Entertainment telah mengambil langkah hukum kepada pihak yang melanggar hak dan kepentingan artis mereka.

“Sampai saat ini, kami lebih menghindari mengambil tindakan hukum, karena kami pikir komentar ofensif dan fitnah adalah sesuatu yang harus ditoleransi oleh artis kami yang sangat kami cintai sampai tingkat tertentu. Tapi sekarang situasinya telah mencapai titik yang tak tertahankan,” kata YG Entertainment.

Menurut agensi tersebut, terlalu banyak orang yang menyebarkan informasi tidak berdasar yang memfitnah dan melecehkan artis mereka secara seksual.

"Jadi kami mengajukan keluhan terhadap beberapa troll internet karena melanggar undang-undang tentang pencemaran nama baik, fitnah, dan halangan bisnis," lanjutnya.

Untuk membangun ekosistem yang lebih baik dengan mencegah cyberbullying dan melindungi kesehatan mental selebriti, dua mesin pencari paling populer di Korea Selatan, Naver dan Daum, mengambil kebijakan untuk menghapus bagian komentar untuk berita hiburan dan olahraga sejak 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksinasi Covid-19 Empat Kali Runtuhkan Sistem Kekebalan

[HOAKS] Vaksinasi Covid-19 Empat Kali Runtuhkan Sistem Kekebalan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Guinea Takut Suporter Indonesia, Playoff Olimpiade Paris Digelar Tertutup

[HOAKS] Pelatih Guinea Takut Suporter Indonesia, Playoff Olimpiade Paris Digelar Tertutup

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

Hoaks atau Fakta
Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com