KOMPAS.com - Proyek ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur semakin serius digarap.
Pada 18 Januari 2022, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Pemerintah juga telah menetapkan "Nusantara" sebagai nama ibu kota baru yang akan dibangun di Penajam Paser Utara.
Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN diperkirakan mencapai 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 501 triliun.
Baca juga: [Kabar Data] Menilik Ongkos dan Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru
IKN Nusantara akan dibangun di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam UU IKN dan laman resmi IKN, ikn.go.id, disebutkan bahwa luas wilayah IKN Nusantara adalah 256.142 hektar.
Wilayah yang disebut sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN itu terdiri dari beberapa kawasan, yaitu:
Pemetaan zonasi di IKN
Mengutip Buku Saku IKN yang dirilis Juli 2021, wilayah IKN akan dibagi menjadi tiga zonasi atau kawasan.
1. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Kawasan ini akan menjadi lokasi pemerintahan nasional dan smart government, serta area perkantoran.
2. Kawasan Barat IKN
Kawasan Barat IKN akan menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, serta perguruan tinggi.
3. Kawasan Timur IKN
Kawasan Timur IKN akan menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, hotel bisnis, dan area Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).
Letak IKN secara geografis
Secara geografis, IKN Nusantara terletak di:
Adapun batas-batas wilayah IKN adalah sebagai berikut:
Tahapan pembangunan IKN
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis H Sumadilaga membeberkan sejumlah tahapan yang akan dilakukan dalam proses membangun ibu kota baru.
Ia mengatakan, infrastruktur dasar akan menjadi modal awal dalam pembangunan IKN.
"Memang, kalau untuk development (pengembangan) di mana-mana infrastruktur basic (dasar) dulu. Nah, memang sebagian ini adanya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ya," kata Danis, seperti diberitakan Kompas.com, 19 Januari 2022.
Danis melanjutkan, pembangunan infrastruktur dasar ini akan dilakukan secara beriringan, dimulai dari yang paling diprioritaskan.
Pembangunan infrastruktur dasar ini dimulai dari sumber daya air (SDA) berupa drainase untuk pengendalian banjir.
Kemudian, penyediaan air baku dengan pembangunan infrastruktur SDA seperti bendungan, bendung, dan sungai.
Lalu, infrastruktur konektivitas seperti jalan akses maupun logistik untuk memudahkan mobilitas orang bekerja maupun barang.
Sementara di bidang cipta karya, akan dilakukan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Pertama, kita ada land development (pengembangan lahan) lah ya, kita kembangkan dulu tanahnya. Nah, kita pasang drainase lingkungan," jelas Danis.
Sesudahnya, pihaknya akan membuat kavling untuk menentukan lokasi kawasan istana, perkantoran, perumahan, maupun peruntukkan fungsi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.