Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia STNK, Tunggak Pajak 3 Tahun Akan Disita

Kompas.com - 26/01/2022, 14:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebut razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih.

Pesan berantai yang tersebar di media sosial Facebook itu, menyebut bahwa kendaraan bermotor akan "dikandangkan" atau disita, serta akan ada biaya derek dan parkir Rp 400.000 sehari.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut ada razia STNK dengan penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak tiga tahun, disebarkan oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Disebutkan bahwa razia ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri.

Tertera jadwal razia pada pagi, siang, dan malam hari.

Berikut narasi lengkapnya:

Razia STNK Dimulai hari ini, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.

Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.akun Facebook Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.

Konfirmasi Kompas.com

Mengenai sebaran informasi tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memastikan bahwa itu hoaks.

"Saya pastikan itu berita atau informasi bohong atau hoaks," ujar Taslim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Pihaknya menjelaskan, penegakan hukum terkait STNK yang dilakukan Polri di jalan adalah untuk mengontrol penggunaan kendaraan ilegal.

"Pengawasan itu sendiri dilakukan melalui pemeriksaan di jalan, perpanjangan STNK lima tahunan, dan pengesahan STNK tahunan," ucap Taslim.

Taslim mengatakan, sejauh ini pengawasan mengedepankan crime control model (CCM), yang menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana.

"Maka kendaraan diperiksa, bawa dokumen yang sah atau tidak, ada pidana atasnya atau tidak. Misal ternyata saat diperiksa bawa narkoba, hasil kejahatan, dan sebagainya. (Serta) tidak digunakan untuk kejahatan atau tidak berpotensi mencelakai orang lain," jelas dia.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com