Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia STNK, Tunggak Pajak 3 Tahun Akan Disita

Kompas.com - 26/01/2022, 14:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebut razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih.

Pesan berantai yang tersebar di media sosial Facebook itu, menyebut bahwa kendaraan bermotor akan "dikandangkan" atau disita, serta akan ada biaya derek dan parkir Rp 400.000 sehari.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut ada razia STNK dengan penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak tiga tahun, disebarkan oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Disebutkan bahwa razia ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri.

Tertera jadwal razia pada pagi, siang, dan malam hari.

Berikut narasi lengkapnya:

Razia STNK Dimulai hari ini, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.

Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.akun Facebook Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.

Konfirmasi Kompas.com

Mengenai sebaran informasi tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memastikan bahwa itu hoaks.

"Saya pastikan itu berita atau informasi bohong atau hoaks," ujar Taslim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Pihaknya menjelaskan, penegakan hukum terkait STNK yang dilakukan Polri di jalan adalah untuk mengontrol penggunaan kendaraan ilegal.

"Pengawasan itu sendiri dilakukan melalui pemeriksaan di jalan, perpanjangan STNK lima tahunan, dan pengesahan STNK tahunan," ucap Taslim.

Taslim mengatakan, sejauh ini pengawasan mengedepankan crime control model (CCM), yang menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana.

"Maka kendaraan diperiksa, bawa dokumen yang sah atau tidak, ada pidana atasnya atau tidak. Misal ternyata saat diperiksa bawa narkoba, hasil kejahatan, dan sebagainya. (Serta) tidak digunakan untuk kejahatan atau tidak berpotensi mencelakai orang lain," jelas dia.

Narasi mengenai prosedur penyitaan kendaraan, biaya derek, dan tarif Rp 400.000 sehari, menurut Taslim juga keliru.

Urusan pajak adalah urusan administrasi negara di mana sanksinya diprioritaskan kepada sanksi administratif atau denda.

"Maka Polri tentu tidak boleh terlibat dan diliabtkan di dalamnya, apalagi sampai menyita kendaraan. Menyita itu melanggar HAM oleh sebab itu harus melalui prosedur hukum yang dibolehkan UU agar tidak masuk katagori pelanggaran HAM," kata Taslim.

Informasi tersebut merupakan hoaks berulang, karena sebelumnya pernah ramai beredar pada 2018.

Diwartakan Kompas.com, 1 Oktober 2018, pesan berantai serupa beredar mengatasnamakan Mabes Polri. Pihak kepolisian pun membantah hoaks tersebut.

Kesimpulan

Tidak benar akan ada razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memastikan informasi itu hoaks.

Prosedur penyitaan berdasarkan lamanya masa tunggak pajak menyalahi aturan. Ini merupakan hoaks berulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir 'Friends' pada 2004

Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir "Friends" pada 2004

Sejarah dan Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

Hoaks atau Fakta
Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Ronaldo Kritik Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! Ronaldo Kritik Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo Menikah dan Bahaya Vaksin AstraZeneca

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo Menikah dan Bahaya Vaksin AstraZeneca

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Restoran Siap Saji Terbengkalai

[HOAKS] Foto Restoran Siap Saji Terbengkalai

Hoaks atau Fakta
Sejumlah Konten Hoaks Mencatut Timnas Indonesia di Piala Asia U23...

Sejumlah Konten Hoaks Mencatut Timnas Indonesia di Piala Asia U23...

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Puan Maharani Promosikan Obat Nyeri Sendi

[VIDEO] Beredar Hoaks Puan Maharani Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com