Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbatasan dengan Balikpapan, Luas Daratan IKN Nusantara 256.142 Hektar

Kompas.com - 19/01/2022, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

Dengan disahkannya payung hukum tersebut, rencana pembangunan ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa segera dimulai.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Namun, tahukah Anda berapa luas wilayah IKN Nusantara di Kalimantan Timur tersebut?

Baca juga: Deretan Infrastruktur yang Akan Dibangun di IKN Nusantara

Dalam draf UU IKN yang diterima Kompas.com, Selasa (18/1/2022), dijelaskan bahwa IKN Nusantara meliputi wilayah daratan seluas 256.142 hektar dan perairan laut seluas 68.189 hektar.

Dengan batas wilayah yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Lalu, sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, serta sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Adapun luas wilayah darat IKN Nusantara meliputi di dalamnya yaitu kawasan IKN Nusantara seluas 56.180 hektar dan kawasan pengembangan IKN Nusantara seluas 199.962 hektar.

"Kawasan IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a termasuk kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dengan luas wilayah yang mengacu pada Rencana Induk IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara," bunyi aturan tersebut.

Selanjutnya, posisi IKN Nusantara secara geografis terletak di:

  • Bagian Utara pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan
  • Bagian Selatan pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan
  • Bagian Barat pada 116° 31' 37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan
  • Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sejak pembahasan dan penyiapan RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak.

"RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan juga rapat dengar pendapat umum dengan perguruan tinggi pemerintah daerah tokoh masyarakat tokoh adat tokoh agama serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi dari mereka," kata Suharso dalam sidang Paripurna DPR RI Pengesahan RUU IKN, Selasa (18/1/2022). 

Menurut dia, proses pembahasan RUU IKN yang sangat baik ini akan mejadi dasar dalam menghadirkan IKN baru yang handal tangguh dan mampu menjawab tantangan masa depan.

IKN memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

"Karena itu, dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah beserta DPR dan DPD sepakat bahwa perencanaan dan pembangunan ibu kota yang baru harus dapat menjawab tantangan jangka panjang Indonesia," jelasnya.

Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah serta sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Nusantara.

Pertama, dari sisi lokasi letaknya sangat strategis karena berada di wilayah tengah-tengah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia Selat Makassar yang juga berperan sebagai jalur laut nasional dan regional.

Kedua, lokasi ini memiliki infrastruktur yang relatif lengkap yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan yang lebih baik, serta ketersediaan infrastruktur lainnya, seperti jaringan energi air minum yang memadai.

Ketiga, lokasi ibu kota negara berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sangat memadai untuk pengembangan ibu kota negara.

Kelima, minimnya risiko bencana alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com