Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Kabar Data] Menilik Negara Tujuan Utama Ekspor Batu Bara Indonesia

Kompas.com - 12/01/2022, 07:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia pada 1 Januari 2022 mendapatkan protes dari beberapa negara tujuan utama ekspor.

Sejauh ini, tiga negara yang mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sudah melayangkan protes, yakni Korea Selatan, Jepang, dan terbaru Filipina.

Negara-negara tersebut meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara, karena kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan energi mereka.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara akan kembali dimulai pada Rabu (12/1/2022).

Sebelumnya, kebijakan pengetatan ekspor batu bara diterapkan guna mengamankan pasokan listrik dalam negeri, terutama untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia

Larangan ekspor batu bara Indonesia memiliki pengaruh besar bagi pasokan energi di sejumlah negara yang menjadi tujuan utama ekspor.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 2 Januari 2022, sejumlah negara menjadi tujuan utama ekspor batu bara Indonesia pada 2020.

Termasuk di dalamnya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang sempat mengajukan keberatan atas larangan ekspor batu bara Indonesia yang kini sudah dicabut.

Adapun negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar adalah China, dengan besaran mencapai 127,7 juta ton.

Ekspor batu bara ke China setara dengan 32 persen dari total volume ekspor tahun 2020 dari data keseluruhan Indonesia mengekspor batu bara ke negara lain.

Berikut daftar negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar:

  1. China: 127,7 juta ton
  2. India: 97,5 juta ton
  3. Filipina: 27,4 juta ton
  4. Jepang: 26,9 juta ton
  5. Malaysia: 26,1 juta ton
  6. Korea Selatan: 24,7 juta ton
  7. Vietnam: 17,8 juta ton
  8. Taiwan: 17 juta ton
  9. Thailand: 16,8 juta ton
  10. Bangladesh: 7,2 juta ton

Produksi dan penjualan batu bara 2021

Berdasarkan Minerba One Data Indonesia (MODI) volume produksi batu bara Indonesia pada 2021 berhasil melampaui produksi tahun 2020.

Pada 2020, Indonesia memproduksi 565,69 juta ton batu bara, sedangkan pada 2021 batu bara yang diproduksi mencapai 606,59 juta ton.

Meski berhasil melampaui volume produksi pada 2020, namun di aspek lainnya realisasi batu bara Indonesia pada 2021 mengalami penurunan.

Berikut perbandingan produksi dan penjualan batu bara tahun 2020 dengan 2021

1. Realisasi produksi batu bara

  • 2020: 565,69 juta ton atau 102,85 persen dari target 550 juta ton.
  • 2021: 606,59 juta ton atau 97,05 persen dari target 625 juta ton.

2. Realisasi ekspor batu bara

  • 2020: 331,94 juta ton atau 84,03 persen dari target 395 juta ton.
  • 2021: 309,84 juta ton atau 63,56 persen dari target 487,5 juta ton.

3. Penyerapan untuk pembangkit listrik dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO)

  • 2020: 131,89 juta ton atau 85,09 persen dari target 155 juta ton.
  • 2021: 63,47 juta ton atau 46,16 persen dari target 137,5 juta ton.

4. Realisasi domestik

  • 2020: 219,70 juta ton.
  • 2021: 216,49 juta ton.

Penyebab larangan ekspor sempat diberlakukan

Diberitakan Kompas.com, Selasa (11/1/2022), larangan ekspor batu bara periode 1-31 Januari 2022 diberlakukan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin mengatakan, jika larangan ekspor tidak diberlakukan, maka pasokan listrik nasional bisa terdampak dan berbuntut gangguan pada kestabilan perekonomian nasional.

"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 PLTU dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional," kata Ridwan, 1 Januari 2021.

Kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik ini dipicu oleh tidak terpenuhinya komitmen pengusaha batu bara untuk memasok sumber energi tersebut ke PLN.

Pemerintah, lanjut Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batu bara ke PLN.

Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).

Sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara. Menurutnya, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

Pasokan batu bara sudah aman

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap pembukaan kembali ekspor batu bara.

Evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," kata Luhut melalui keterangan resmi Senin (10/1/2022).

Ia mengatakan, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.

Dari laporan PLN ke pemerintah, Luhut mengungkapkan, kondisi suplai batu bara untuk PLN kini sudah jauh lebih baik dan telah lewat masa kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com