Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas

Kompas.com - 11/01/2022, 12:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, beredar surat berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas.

Surat itu menyertakan tanggal, alamat, serta nomor WhatsApp yang dihubungi untuk pengangkatan tenaga guru yang berumur di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu palsu alias hoaks.

Surat itu bukan berasal dari Kemneterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Narasi yang beredar

Surat palsu berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas mengatasnamakan Kementerian PAN RB, disebarkan oleh akun ini.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta.

Surat tersebut menyertakan tanda tangan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, tertanggal 3 Januari 2021.

Berikut narasi yang ditulis pengunggah:

Berdasarkan keputusan PANRB UNTUK PENGUSULAN ASN/PPPK 2021 Yang telah Diajukan Setiap instansi. Dan Hasil Tes PPPK TAHAP PERTAMA DAN KEDUA. Masih Banyak Peserta yang Gagal. Untuk Mengisi Kouta kekosonganya. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat Menjadi PPPK. ATAU YANG DIKENAL PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA . Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0823-3780-5109.

Penelusuran Kompas.com

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mohammad Averrouce mengatakan, surat itu bukanlah dari pihak Kementerian PAN RB.

"Sudah dipastikan surat tersebut palsu," kata Averrouce melalui keterangan tertulis, Minggu (09/1/2022).

Sebagai informasi, proses pengadaan PPPK sudah dilakukan sejak 2021 lalu, dan kini sudah memasuki tahap 2 dan 3 untuk jabatan fungsional guru.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan edaran surat palsu di media sosial.

"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PAN RB," ujar Averrouce.

Laman resmi Kementerian PAN RB bisa diakses di laman menpan.go.id.

Kesimpulan

Surat berisi pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas mengatasnamakan Kementerian PAN RB adalah palsu.

Itu bukan surat resmi dari Kementerian PAN RB.

Adapun proses pengadaan PPPK sudah dilakukan sejak 2021 lalu, dan kini memasuki tahap 2 dan 3 untuk jabatan fungsional guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi 'Online'

[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com