Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Tahunan Mobil dan Motor Secara Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Kompas.com - 10/04/2022, 10:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Membayar pajak mobil dan motor kini bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat.

Cara bayar pajak mobil dan motor secara online kini bisa dilakukan melalui aplikasi Signal besutan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Selain lebih mudah dan cepat, membayar pajak tahunan kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal juga bisa dilakukan kapan pun, termasuk saat hari libur.

Masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya melalui Signal, dapat mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.

Setelah itu, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Signal. Caranya, buka aplikasi yang telah diunduh, kemudian pilih opsi Daftar Akun.

Baca juga: Mengenal Pajak Karbon yang Diterapkan di Indonesia Usai PPN 11 Persen

Isi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif. Pengguna juga akan diminta memasukkan foto KTP dan foto wajah untuk proses verifikasi akun.

Setelah berhasil registrasi akun Signal, pengguna juga perlu menambahkan data kendaraan. Caranya, klik opsi Tambahkan Kendaraan Bermotor.

Masukkan data kendaraan yang dibutuhkan, seperti nama pemilik kendaraan, NIK pemilik kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.

Jika data kendaraan telah ditambahkan, sekarang pengguna bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (6/4/2022), berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online lewat aplikasi Signal:

Baca juga: Sri Mulyani Geram, Orang Kira Bayar Pajak Cuma untuk Tol, Padahal...

- Buka aplikasi Signal di ponsel. Pastikan login menggunakan akun yang telah terdaftar dan telah menambahkan data kendaraan bermotor.

- Klik opsi Pendaftaran Pengesahan STNK yang berada di halaman awal aplikasi

- Masukkan NRKB yang telah didaftarkan.

- SIGNAL akan menampilkan informasi mengenai nominal pajak kendaraan bermotor lengkap dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayar.

- Pengguna akan diminta memilih antara mengirimkan bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com