Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak "Kejar" Orang yang Pamer Harta di Medsos, Langsung Didatangi Petugas

Kompas.com - 12/03/2022, 06:02 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kalangan super tajir atau 'crazy rich' akhir-akhir ini menjadi perhatian karena sering pamer kekayaan di media sosial (medsos).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan justru selalu memantau dan akan langsung mendatangi orang yang sering pamer kekayaan di medsos tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial ini merupakan salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.

Sehingga pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Kami Senang Ada yang Pamer Harta di Medsos, Langsung Petugas Pajak Datang

Fenomena pamer harta bisa pastikan sudah bayar pajak atau belum

Bendahara Negara itu mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah.

Ia bilang, fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.

"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucap dia.

"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ia menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

Baca juga: Sebut Pandemi sebagai Musim Dingin, Sri Mulyani: Musim Semi yang Ceria Pasti Datang

"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas dia.

(Sumber: Kompas.com Penulis Yohana Artha Uly | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com