Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Tahunan Mobil dan Motor Secara Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Kompas.com - 10/04/2022, 10:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

- Jika tidak berminat, pengguna bisa langsung klik Lanjut untuk menuju proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Penjelasan Istri Juragan 99 soal Omzet Rp 600 Miliar Per Bulan dan Sorotan Pajak

- Pilih metode pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau bank milik pemerintah daerah yang tersedia di aplikasi SIGNAL.

- Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

- Jika pembayaran telah selesai, pengguna akan menerima bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, sehingga bersifat sah dan valid.

Sementara itu, pengguna juga bisa menerima bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP melalui layanan pengiriman yang ada di aplikasi Signal. Pada tahapan di atas, pengguna hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP.

Setelah itu, pengguna akan diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya. Setelah pengisian selesai, total biaya pengiriman TBPKP akan ditampilkan.

Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP akan dikirim melalui Pos Indonesia.

(Penulis: Zulfikar Hardiansyah | Editor: Reza Wahyudi)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com