KOMPAS.com - Pertamina kini menyediakan Pertashop bagi masyarakat yang hendak berbisnis dalam bidang penyaluran resmi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG (non subsidi), dan produk ritel Pertamina lainnya.
Pertamina menargetkan pembangunan 10.000 outlet Pertashop yang nantinya tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Kini, Pertashop Pertamina pun telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, terutama di lokasi yang jauh dari SPBU.
Dilansir dari laman resmi Pertamina melalui KOMPAS.com, terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat dari bisnis Pertashop Pertamina.
Keuntungan tersebut yakni kerja sama yang menguntungkan, modal usaha kecil, jaminan ketersediaan, takaran, dan kualitas BBM.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru, Naik Kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per Liter
Lahan yang dibutuhkan untuk membuka Pertashop pun tidak terlalu luas, perizinan usaha yang sederhana, dan ketersediaan Bright Gas dan Pelumas Pertamina.
Potensi keuntungan bisnis Pertashop bergantung jumlah penjualan BBM. Misalnya, pemilik Pertashop menjual BBM sebanyak 450-600 liter per hari, maka pengusaha Pertashop itu harus memesan BBM rata-rata 14 kilo liter per bulan kepada Pertamina.
Dengan begitu, Omzet penjualan yang bisa diraih pemilik bisnis dapat mencapai lebih dari Rp 150 juta per bulan.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mitra bisnis Pertashop Pertamina:
Baca juga: Daftar Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Naik Mulai Hari Ini
Adapun dukungan yang akan diberikan Pertamina kepada mitra bisnis Pertashop yakni:
Terkait permodalan bisnis Pertashop Pertamina, BUMN ini menawarkan tiga jenis skema dan spesifikasinya, yakni:
Baca juga: Deretan Lowongan Kerja Dosen, Staf dan Tendik di Universitas Pertamina
Membutuhkan modal Rp400 juta yang mencakup biaya Pertashop dan instalasinya.
Modal pembelian produk (Pertamax): Rp70 jt (Rp8.400 x 8.000 liter per hari dan biaya lain-lain).
Keuntungan per liter: 600 per liter (untuk penjualan minimal 1.001- 3.000 liter per hari).
Estimasi pendapatan per hari: minimal 1.000 liter per hari.