Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tertipu Produk Palsu, Ini Cara Cek Produk Terdaftar di BPOM

Kompas.com - 06/03/2022, 11:15 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kerap melakukan operasi penindakan terhadap bahan pangan atau obat tradisional ilegal dan berbahaya.

Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi penindakan itu, ditemukan sejumlah merek kopi yang mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti paracetamol dan sildenafil.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, untuk mengelabui masyarakat, oknum produsen nakal sengaja memasang izin edar BPOM palsu di produknya.

Baca juga: Daftar Merek Kopi Mengandung Paracetamol dan Sildenafil yang Disita BPOM

“Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3/2022).

Agar tidak tertipu oleh produk-produk palsu dan ilegal tersebut, masyarakat memang diimbau untuk lebih berhati-hati. Sebab, kandungan dalam produk yang tidak terdaftar resmi di BPOM berisiko tinggi bagi konsumennya.

Cara cek produk terdaftar BPOM

Seperti diungkapkan oleh Kepala BPOM di atas, untuk melakukan cek produk BPOM, cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, juga ada cara lainnya yakni dengan mengakses situs cekbpom.pom.go.id

Ilustrasi cek BPOM, BPOM cek, cek produk BPOM, dan cek nomor BPOM.KOMPAS.com/Inten Esty Pratiwi Ilustrasi cek BPOM, BPOM cek, cek produk BPOM, dan cek nomor BPOM.
Cek produk BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi BPOM Mobile di Google Play Store dan App Store
  • Install pada ponsel Anda
  • Buka Aplikasi BPOM Mobile
  • Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning
  • Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi. Sistem akan menampilkan informasi produk.

Baca juga: BPOM Temukan Kopi Berlabel BPOM Palsu, Ini Cara Cek Produk Terdaftar

Jika nomor registrasi produk yang Anda masukkan tidak menampilkan rincian produknya, terindikasi produk tersebut menggunakan nomor izin edar BPOM palsu atau belum terdaftar.

Segera laporkan produk tersebut dengan cara menghubungi contact center BPOM di nomor telepon 1500533, SMS 081 21 9999 533, email halobpom@pom.go.id, atau sosial media Twitter di @HaloBPOM1500533.

Cek produk terdaftar BPOM di website BPOM

Untuk mengecek produk terdaftar di BPOM, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Akses laman cekbpom.pom.go.id
  • Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, hingga nama pendaftar. Pilih salah satu, misalnya nama produk
  • Setelah itu, ketik nama produk di kolom kata kunci
  • Kemudian klik "Cari".

Baca juga: Cara Cek BPOM Melalui Website dan Aplikasi BPOM Mobile

Jika produk telah terdaftar, akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan.

Namun apabila produk yang Anda cari tidak muncul, cobalah periksa kembali ejaan Anda. Jika sudah benar namun masih tidak muncul, maka produk dipastikan belum terdaftar.

(Sumber:Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah, Isna Rifka | Editor : Inten Esti Pratiwi, Muhammad Idris)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com