Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Waktu terbaik Membeli Properti agar Dapat Harga yang Terjangkau?

Kompas.com - 20/02/2022, 13:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Properti adalah kebutuhan tempat tinggal yang bisa dijadikan investasi jangka panjang, sehingga tidak bisa dibeli pada waktu sembarangan.

Hal ini karena terdapat waktu tertentu yang dianggap terbaik untuk membeli properti, agar mendapat banyak pilihan serta harga yang terjangkau.

Presiden Direktur Era Indonesia Darmadi Darmawangsa mengatakan, membeli properti pada waktu yang salah seperti halnya membeli tiket pesawat mendekati Lebaran.

Harga tiketnya akan mahal dan sulit mendapat kursi. Tapi kalau membeli tiket saat belum ramai, memungkinkan ada promo dan harganya cukup baik.

Sementara, waktu terburuk membeli properti yaitu saat orang-orang sedang semangat membeli tetapi supply-nya sedikit.

"Akibatnya orang saling berlomba-lomba dan Anda akan mendapat harga tinggi," ujar Darmadi Darmawangsa dalam sebuah Webinar yang dihelat Agung Podomoro Land, Kamis (17/02/2022).

Menurut dia, setidaknya ada dua waktu terbaik untuk membeli properti. Pertama yaitu 10 tahun lalu. Karena harga properti nya pasti sudah naik tahun ini.

"Contohnya Anda membeli properti di Bukit Podomoro Jakarta sekarang dengan saat menerima kunci, harganya sudah beda, pasti naik," imbuh Darmadi.

Baca juga: Ingat-ingat, Ini Waktu Terbaik Beli Properti

Kemudian, waktu terbaik membeli properti yakni saat fase krisis menuju pemulihan. Seperti tahun 2022 seiring krisis akibat pandemi.

Karena masyarakat masih cenderung wait and see pada fase seperti ini. Sehingga belum terjadi perlombaan untuk membeli properti.

"Harga sedang terkoreksi, market sedang bergerak dari krisis ke pemulihan. Karena fasenya masih tenang dan bagus untuk diserap di awal," terang Darmadi.

Selain itu, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) saat ini masih rendah. Berkisar 4-8 persen atau di bawah 10 persen.

Bunga deposito juga sudah turun sampai 1,5 persen nett dan inflasi 3 persen. Jadi uang akan mengalami minus bila terus disimpan di bank.

Baca juga: Agar Tak Rugi, Simak Tips Jitu Membeli Properti

Apalagi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kategori hunian tertentu serta down payment (DP) 0 persen masih berlaku.

"Tahun 2022 sektor properti diprediksi akan booming. Jadi sangat potensial untuk membeli maupun investasi properti," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com Penulis Muhdany Yusuf Laksono | Editor Hilda B Alexander)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com