KOMPAS.com - Dua orang pengusaha kerupuk Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45) di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tertipu minyak goreng yang dibeli ternyata berisi air.
Mereka merugi hingga jutaan rupiah dari 25 jeriken minyak goreng yang dibeli dari seseorang.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula pada Sabtu (12/2/2022) siang pukul 14.00 di rumah korban di Desa Cendono.
Saat itu, kedua korban yang merupakan kakak beradik tersebut membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.
Pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban.
Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa keluar untuk diisi.
Baca juga: Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap
Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken dengan kapasitas setiap jeriken 17 liter dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.
"Korban percaya saja karena sudah tiga kali bertransaksi dengan pelaku. Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Nahas, esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air, bukan minyak goreng," terang David, saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (16/2/2022) malam.
Satreskrim Polres Kudus, kata David, saat ini masih berupaya mendalami kasus minyak goreng palsu tersebut.
Sebanyak 25 jeriken yang dipastikan berisi air tersebut sudah dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Kudus akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa sampel minyak goreng tersebut.
"25 jeriken berisi air sudah kami bawa. Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk pelaku informasinya warga Kecamatan Dawe. Kami imbau masyarakat lebih waspada," pungkas David.
Sebanyak dua pelaku pemalsuan minyak goreng, 25 jeriken ternyata berisi air di Kudus, ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.
Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).
Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.
(Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.