Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koala Ditetapkan Hewan Terancam Punah, Australia Disebut Lamban

Kompas.com - 13/02/2022, 08:54 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Koala baru saja resmi ditetapkan sebagai hewan yang terancam punah. Pemerinttah Australia mengambil keputusan ini setelah jumlah koala menurun secara signifikan.

Jumlah koala yang menurun diakibatkan oleh berbagai hal, salah satunya karena pembukaan lahan.

Menteri Lingkungan Australia, Susan Ley mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari komite ilmiah spesies terancam, yang menyatakan populasi koala di Queensland, New South Wales (NSW), dan Australian Capital Territory (ACT) harus ditingkatkan status konservasinya.

“Hari ini saya meningkatkan perlindungan untuk koala di New South Wales, Australian Capital Territory dan Queensland, dengan mendaftarkan koala sebagai (hewan) terancam punah yang sebelumnya disebut sebagai 'rentan',” ujar Ley.

Dia menambahkan, bahwa dampak dari kekeringan yang berkepanjangan di wilayah tersebut, kebakaran hutan, penyakit, urbanisasi, serta hilangnya habitat asli koala selama dua puluh tahun terakhir menjadi alasan bagi pemerintah menetapkannya menjadi hewan terancam punah.

Baca juga: Australia Resmi Masukkan Koala dalam Daftar Hewan yang Terancam Punah

Ley mengatakan, bahwa para pejabat juga telah mendesain rencana pemulihan bagi koala. Mereka tengah menilai sebuah aplikasi pengembangan lahan dan dampaknya terhadap koala.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (10/2/2022) berbagai pihak turut mendesak agar koala segera menjadi hewan yang terancam punah, lantaran pemerintah dianggap telah gagal melindungi satwa endemik Australia tersebut.

Koala pernah dinyatakan rentan

Hewan marsupial itu pernah dinyatakan sebagai kategori 'rentan' di negara-negara bagian Australia tahun 2012 lalu. Kendati situasinya sangat buruk, pemerintah dituduh lamban dalam bertindak.

Sejak lama kelompok lingkungan di Australia seperti Humane Society International (HSI), WWF Australia dan International Fund for Animal Welfare menyampaikan bahwa status konservasi koala harus ditingkatkan.

Hal ini dapat dilakukan dengan mendaftarkannya sebagai hewan yang terancam punah.

“(Status konservasi) koala sudah berubah dari tidak terdaftar menjadi rentan, kemudian dinyatakan terancam punah di pantai timur Australia dalam satu dekade. Itu adalah penurunan (jumlah) yang sangat cepat,” terang kepala eksekutif WWF-Australia, Dermot O'Gorman.

Menurut riset yang dilakukan di New South Wales tahun lalu, para peneliti menyimpulkan bahwa koala akan punah pada 2050 mendatang, apabila tak ada tindakan nyata yang dilakukan.

Artinya, dengan dimasukannya koala ke dalam daftar hewan yang terancam punah, maka akan memberikan perlindungan bagi mereka untuk mencegah kepunahannya.

Tim peneliti mengingatkan perubahan iklim, kebarakaran lahan, banjir, maupun pembukaan habitat asli koala untuk pengembangan proyek dapat menurunkan kualitas eukaliptus yang merupakan makanan utama koala.

Manajer kampanye senior di HSI, Alexia Wellbelove menegaskan keputusan Menteri Ley seharusnya mendorong pemerintah Australia agar berbuat lebih banyak dalam mengatasi penurunan spesies koala yang disebabkan karena faktor lingkungan.

“Ini adalah isyarat bagi pemerintah untuk benar-benar mengambil sikap menentang pembukaan habitat yang terus berlanjut untuk koala," imbuhnya.

Baca juga: Koala Resmi Terancam Punah, Australia Diambang Kehilangan Ikon Nasional

Seperti dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (11/2/2022) kebakaran hutan selama 'Musim Panas Hitam' tahun 2019 sampai 2020 dilaporkan menewaskan sebanyak 5.000 koala, serta mengakibatkan rusaknya 24 persen habitat koala di New South Wales.

Koala juga dapat ditemukan di Australia Selatan dan Victoria, namun berbagai kelompok konservasi mencatat jumlah mereka menurun secara nasional.

(Sumber: Kompas.com Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Bestari Kumala Dewi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com