Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Perlu Anda Pahami Sebelum Terjun ke Dunia Kripto

Kompas.com - 13/02/2022, 07:42 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Token kripto yang dikeluarkan oleh keluarga Anang Hermansyah-Ashanti, ASIX, sempat mengalami grafik merah atau anjlok pada Senin (7/2/2022) malam.

Sejumlah warganet yang diduga pembeli aset kripto tersebut mengaku merugi.

Dilansir dari situs Coinmarketcap, nilai kripto ASIX turun drastis dari 0,000008887 dollar AS menjadi 0,000004372 dollar AS dalam jangka waktu 30 menit.

"Duit saya masuk 20jt kok sisa 10jt ya," tulis akun chandra.ambpi pada Kamis (10/2/2022).

"Mas anang bantu saya..saya ditawari teman saya, ikut investasi ditoken asix, ktnya bisa naik 100kali.. sekarang uang saya dari 10jta jdi 6jta gimana ini.. mana janjinya," tulis akun fadillahm46 pada Jumat (11/2/2022).

ASIX Token sendiri belum masuk dalam daftar aset kripto resmi Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Polemik Token ASIX Anang-Ashanty, Cek Daftar 229 Aset Kripto Terdaftar Bappebti

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan bahwa merek token yang belum terdaftar dalam Bappebti belum dapat diperdagangkan di Indonesia.

"Semua token yang diperdagangkan harus terdaftar di Bappebti, sehingga token yang belum terdaftar belum dapat diperdagangkan di Indonesia," ujar Indrasari saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Ia menambahkan, merek token yang telah terdaftar dan boleh diperdagangkan di Indonesia ada sebanyak 229 token.

Nama-nama token tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Lalu, apa yang perlu dipahami dan seperti apa persiapan sebelum terjun membeli aset kripto? Berikut saran dan tips dari Perencana Keuangan Tersertifikasi (CFP) OneShildt Lusiana Darmawan.

Baca juga: Simak 5 Tips Bagi Investor yang Ingin Cuan di Tengah Runtuhnya Pasar Kripto

Hal yang perlu dipahami sebelum terjun ke dunia kripto

Sebelum membeli aset kripto, Lusiana Darmawan menyarankan kepada masyarakat untuk memahami terlebih dahulu definisi dasar perencanaan keuangan terkait investasi.

Ia menegaskan bahwa investasi itu harus dilandasi dengan pengetahuan dan adanya tujuan keuangan yang hendak dicapai.

"Karena ada tujuan yang hendak dicapai, berarti ada target waktu pencapaian pula," ujar Lusiana kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Dalam kehidupan sehari-hari, ia mencontohkan, seorang calon pemilik aset kripto menetapkan pengumpulan dana pendidikan untuk biaya masuk perguruan tinggi dalam 8 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com