Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Portugal, Bos Dilarang Hubungi Pegawainya di Luar Jam Kerja

Kompas.com - 14/11/2021, 17:20 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Undang-undang baru terkait ketenagakerjaan di Portugal baru saja disahkan pada Jumat (12/11/2021).

Dalam ketentuan baru tersebut, terdapat aturan yang berisi larangan terhadap pimpinan atau atasan perusahaan untuk menghubungi pegawainya di luar jam kerja kantor, baik untuk telepon, pesan teks, maupun e-mail.

Undang-undang disahkan sebagai bagian dari perubahan untuk meningkatkan work-life balance di Portugal, terlebih setelah meluasnya tren bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Portugal Sahkan Larangan Bos Hubungi Anak Buahnya di Luar Jam Kerja

Tak hanya aturan mengenai larangan menghubungi di luar jam kerja, Undang-undang tersebut juga meminta perusahaan bertanggung jawab untuk memfasilitasi pegawainya yang bekerja dari rumah.

Di antaranya menyediakan tunjangan atau biaya pengganti untuk internet, listrik, gas saat melakukan WFH.

Perusahaan atau atasan yang ketahuan menghubungi karyawannya di luar jam kerja bisa dikenai sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Pimpinan harus menghormati privasi pekerja, termasuk waktu istirahat dan waktu keluarga, undang-undang baru menetapkan. Pelanggaran apa pun merupakan pelanggaran serius dan dapat mengakibatkan denda," kata Parlemen Portugis, dikutip dari berita Kompas.com Jumat (11/11/2021).

Namun aturan ini tidak berlaku bagi perusahaan yang memiliki karyawan dengan jumlah kurang dari 10 orang.

Pengesahan Undang-undang ini menjadi angin segar bagi pegawai yang memiliki anak di usia yang masih kecil.

Baca juga: Portugal Larang Bos Hubungi Anak Buah di Luar Jam Kantor, Bagaimana di Indonesia?

Hal itu karena tidak sedikit pegawai yang harus bekerja di rumah sembari mengurus buah hatinya. Hadirnya aturan ini setidaknya membuat mereka tak perlu khawatir lagi dihubungi oleh atasan di luar jam kerja mereka.

Selain itu, dalam Undang-undang tersebut, pekerja yang memiliki anak diizinkan untuk bekerja secara remote hingga sang anak berusia delapan tahun.

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Para orangtua yang bekerja ini diizinkan untuk bekerja di rumah tanpa harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari atasannya.

Untuk mencegah pegawai yang bekerja dari rumah merasa terisolir, perusahaan diwajibkan untuk melakukan rapat tatap muka secara rutin, minimal dua bulan sekali.

Portugal termasuk negara awal di Eropa yang cepat beradaptasi dengan WFH, imbas dari merebaknya Covid-19. Pada Januari 2021 misalnya, muncul kebijakan sementara yang mewajibkan bekerja dari rumah, dengan kantor harus menyediakan peralatan penunjang.

Aturan yang hampir serupa juga sudah diterapkan di Prancis sejak tahun 2017 silam. Di negara asa Menara Eiffel itu, terdapat aturan yang membolehkan pegawai mengabaikan email pekerjaan setelah jam kerja kantor.

Baca juga: 5 Negara yang Larang Bos Kontak Karyawan di Luar Jam Kerja

Seiring dengan pandemi Covid-19, tren WFH memang kian banyak dilakukan oleh pekerja-pekerja di berbagai negara.

Berdasarkan riset Gartner, diperkirakan bahwa pekerja jarak jauh akan mewakili 32 persen dari tenaga kerja global pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan 17 persen pada tahun 2019.

(Sumber:Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo, Sekar Langit Nariswari, Ade Miranti Kurnia | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Lusia Kus Anna)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com