LISBON, KOMPAS.com - Parlemen Portugal telah meloloskan undang-undang perburuhan baru yang bertujuan memberi para pekerja keseimbangan kehidupan kerja yang lebih sehat.
Atau dengan kata lain, work life balance.
Dilansir NDTV, undang-undang baru memberlakukan hukuman bagi bos atau pemberi kerja jika menghubungi staf mereka setelah jam kerja.
Aturan baru ini datang di saat beberapa rumah berubah menjadi kantor karena budaya baru bekerja dari rumah akibat pandemi virus corona.
Atau istilah kerennya, Work From Home (WFH)
Baca juga: Membangun Hubungan dengan Rekan Kerja ketika WFH
Banyak orang memiliki keluhan umum tentang bekerja dari rumah. Mulai privasi yang lebih sedikit hingga lebih banyak gangguan.
Parlemen Portugal menyetujui undang-undang baru untuk kepentingan pekerja.
Selain denda, majikan juga harus membayar staf mereka untuk biaya yang meningkat, seperti tagihan gas, internet, dan listrik, yang dikeluarkan saat bekerja dari rumah.
Pemerintah Partai Sosialis Portugal telah merancang beberapa undang-undang untuk membantu para pekerja menyesuaikan diri dengan budaya kerja dari rumah yang baru.
Namun tidak semuanya lolos ke parlemen.
Undang-undang yang memberi pekerja "hak untuk memutuskan sambungan", yang berarti mereka dapat mematikan perangkat kerja, gagal mendapatkan dukungan yang cukup.
Baca juga: Dilema Ingin WFH tetapi Takut Tak Punya Teman
Beberapa aturan lain untuk melarang pengusaha memantau produktivitas pekerja di rumah dan untuk memastikan pertemuan tatap muka dengan karyawan lain setidaknya sekali setiap dua bulan dipilih oleh parlemen.
Karyawan yang memiliki anak akan diberikan perlindungan hukum untuk bekerja dari rumah hingga anak mereka berusia delapan tahun.
Ini boleh dilakukan tanpa harus mendapatkan persetujuan dari manajemen.
Baca juga: 6 Ide Mendekorasi Rumah Selama WFH
Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Portugal, Ana Mendes Godinho, mengatakan pekan lalu bahwa Covid-19 punya peran besar.
"Pandemi telah mempercepat kebutuhan untuk mengatur apa yang perlu diatur," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.