KOMPAS.com - Sejumlah bank di Indonesia telah dipastikan akan menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500.
Sebelumnya, kebanyakan bank di Indonesia mematok tarif sebesar Rp 6.500 untuk biaya transfer antarbank.
Penurunan biaya transfer antarbank adalah realisasi dari BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Hal ini adalah salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (25/10/2021), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, jelang pengoperasian BI Fast, bank sentral telah menetapkan skema harga dari bank sentral ke peserta atau dari bank ke nasabah.
Baca juga: Biaya Transfer Antar Bank Bakal Lebih Murah, Maksimal Rp 2500
Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast yaitu sebesar Rp 19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 untuk sekali transaksi.
Jika dibandingkan, tarif tersebut lebih murah daripada biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku sekarang, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.
"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," ujar Perry.
Sementara itu, batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka tersebut ditetapkan bank sentral karena penggunaan sistem BI Fast khusus untuk pembayaran ritel.
"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implementasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," kata Perry.
Dilansir dari Kontan.co.id melalui KOMPAS.com, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.
Baca juga: Jadwal Batas Akhir Ganti ATM Chip Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN
Nantinya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. Akan tetapi, pada Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.
Berikut ini adalah daftar bank yang akan menurunkan tarif transfer antarbank menjadi Rp 2.500:
Tahap I
1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA