Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Batas Akhir Ganti ATM Chip Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN

Kompas.com - 24/10/2021, 15:55 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa Bank mulai memberitahukan kartu debit (ATM) tanpa chip sudah tidak bisa digunakan per 1 Januari 2022.

Salah satunya Bank Central Asia (BCA) yang mengumumkan batas ATM tanpa chip tidak digunakan mulai 1 Desember 2021.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menjelaskan, kartu debit non-chip akan otomatis terblokir dan sudah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Adapun penggantiannya, dapat dilakukan di mesin costumer service (CS) Digital BCA atau mengajukan penggantian kartu melalui Halo BCA.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” ujar Hera saat dihubunfi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Nasabah dapat mengakses informasi terkini tentang cara penggantian ke kartu debit chip melalui https://www.bca.co.id/id/individu/produk/simpanan/recarding.

Untuk diketahui, mesin CS Digital BCA dengan fitur ganti kartu ATM menggunakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sejak April 2019.

“Hingga saat ini, BCA memiliki hampir 1.200 mesin CS Digital BCA yang tersebar di berbagai lokasi,” papar Hera.

Baca juga: Batas Akhir Ganti ATM Chip BCA 30 November, Ini Jadwal Bank Lainnya!

Tutorial cetak dan ganti kartu debit BCA dapat dilihat pada https://youtu.be/iKHwL3gxvN8.

Sementara untuk lokasi cabang CS Digital dapat dicek melalui https://www.bca.co.id/-/media/Files/product-files/2021/04/20171121-LIST-CABANG-CS-DIGITAL-BCA.

Selain itu, beberapa bank lain juga mempunyai kebijakan sendiri mengenai pergantian ATM magnetik ke chip.

Jadwal blokir ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN

1. Bank Mandiri

Untuk nasabah Bank Mandiri, telah dilakukan pemblokiran kartu ATM magnetik dalam tiga tahap, pada April, Juni, dan Juli 2021. Yang berarti, kartu debit atau ATM berbasis magnetik tidak bisa lagi digunakan untuk sejumlah transaksi.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyelesaikan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke chip.
Sehingga, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik telah diblokir sepenuhnya.

3. Bank Negara Indonesia (BNI)

Pemblokiran kartu ATM magnetik BNI dijadwalkan pada 30 November mendatang.

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetik BTN diberikan waktu hingga 7 Juni lalu.

Setelah tanggal tersebut, maka otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tidak dapat digunakan.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Pemblokiran Kartu ATM Tanpa Chip Tiap Bank
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

(Sumber: Kompas.com Penulis Mela Arnani | Editor Sari Hardiyanto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com