Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini 9 Daerah di Jawa dan Bali dengan Status Level 1

Kompas.com - 23/10/2021, 10:45 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 1 November 2021.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri melalui KOMPAS.com, saat ini terdapat 9 daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dianggap telah memenuhi sejumlah syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun indikator yang dimaksud adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api PPKM 19 Oktober-1 November 2021

Selain itu, jumlah pasien rawat inap akibat Covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (19/10/2021), 9 daerah di tiga provinsi berstatus level 1 pada PPKM 19 Oktober 2021 sampai 1 November 2021, yakni:

1. Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

2. Jawa Tengah

- Kota Tegal

- Kota Semarang

Baca juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali

3. Jawa Timur

- Kota Surabaya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com