Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini 9 Daerah di Jawa dan Bali dengan Status Level 1

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 1 November 2021.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri melalui KOMPAS.com, saat ini terdapat 9 daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dianggap telah memenuhi sejumlah syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun indikator yang dimaksud adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, jumlah pasien rawat inap akibat Covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (19/10/2021), 9 daerah di tiga provinsi berstatus level 1 pada PPKM 19 Oktober 2021 sampai 1 November 2021, yakni:

1. Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

2. Jawa Tengah

- Kota Tegal

- Kota Semarang

3. Jawa Timur

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Pasuruan

(Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Kristian Erdianto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/23/104500281/ppkm-diperpanjang-ini-9-daerah-di-jawa-dan-bali-dengan-status-level-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke