Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Kompas.com - 13/05/2024, 12:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan video tiga orang pria memungut parkir liar sebesar Rp 150.000 kepada seorang pria di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah oleh akun @IsuSoksial, Minggu (12/5/2024), pria yang dimintai uang parkir sebesar Rp 150.000 tampak berdebat dengan tiga pelaku.

Pria dalam video sempat menanyakan dasar pemungutan tarif yang dinilai sangat mahal.

Namun, para pelaku menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah parkir liar, sedangkan tarif yang dipatok merupakan harga wajar.

"Perdebatan pengunjung dgn oknum juru parkir liar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pengunjung protes dengan biaya retribusi parkir seharga Rp.150rb yg dibebankan kepadanya," tulis pengunggah.

Baca juga: Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Penjelasan polisi

Terkait video itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 04.00 WIB di gerbang Al-Fatah Masjid Istiqlal.

Menurutnya, dua dari tiga pelaku sudah diamankan. Mereka adalah AB berusia 49 tahun dan J berusia 26 tahun. Sementara satu pelaku lain yang berinisial D belum diamankan dan masih dilakukan penyelidikan.

“Terjadinya sekitar satu bulan yang lalu,” ujar Dhanar dalam konferensi yang digelar di gerbang Al-Fatah Masjid Istiqlal, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/5/2024).

Dhanar menyampaikan, setelah dilakukan pendalaman, kedua pelaku bisa dijerat pidana.

Diketahui, pelaku AB diduga melakukan penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Sementara J dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejadian pencurian dengan pemberatan.

“Terhadap saudara J sudah kami tahan,” tandas Dhanar.

Baca juga: Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Dishub sudah lakukan penjagaan

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di kawasan Masjid Istiqlal dari pukul 07.00-19.00 WIB.

Namun, penjagaan yang dilakukan Dishub di kawasan tersebut tidak dilakukan selama 24 jam.

Ia juga mengatakan, di kawasan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral belum tersedia kantong parkir untuk kendaraan berukuran besar, seperti bus.

Halaman:

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com