Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Frangky Selamat
Dosen

Dosen Tetap Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tarumanagara

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Kompas.com - 11/05/2024, 07:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WALAU sudah dipasang spanduk atau stiker dengan tulisan besar “Parkir Gratis Khusus Pengunjung” di depan minimarket terkemuka, juru parkir liar atau tidak resmi tetap saja hadir menyambangi pengunjung yang membawa sepeda motor atau mobil pribadi.

Yang tidak mau ambil pusing, memberikan selembar dua ribuan. Yang mau bersitegang, berlalu saja tanpa memberikan uang sembari menunjuk tulisan besar “parkir gratis” itu. Pengunjung pun resah.

Sebagai bagian dari layanan yang diberikan, pengelola minimarket merasa berkepentingan untuk “membebaskan” tarif parkir pengunjung karena area parkir adalah milik minimarket sendiri.

Seperti rumah yang punya area parkir tamu, masa tamunya dikutip uang parkir? Kurang lebih seperti itu.

Selain telah membayar retribusi, minimarket juga tidak memperoleh pendapatan dari parkir pengunjung.

Namun, pengelola minimarket tak kuasa juga ketika juru parkir liar hadir tanpa diundang seperti turut membantu mengatur motor dan mobil yang parkir.

Pemprov DKI pun akhirnya menanggapi dengan menertibkan juru parkir liar. Satpol PP dan juru parkir seperti main kucing-kucingan. Pemprov DKI mencoba memberi solusi wacana dengan memberikan pekerjaan.

Petugas parkir atau juru parkir adalah salah satu dari sekian banyak pekerjaan informal. Yang lain adalah pengamen, pemulung, pedagang kaki lima, tukang ojek, penjahit, buruh tani, asisten rumah tangga, tukang bangunan dan sebagainya.

Sebagaimana disebutkan BPS, pada 2023, rata-rata pendapatan pekerja informal adalah Rp 1,86 juta per bulan.

Seorang juru parkir liar mengaku bisa memperoleh pendapatan Rp 100.000 per hari yang mesti disetor ke RW. Namun itu tidak tentu juga karena berfluktuasi tergantung jumlah pengunjung yang datang.

Upaya penertiban yang dilakukan pun membuat mereka gelisah. “Kalau dilarang bekerja itu, mau kerja apa lagi?” demikian sebagian keluhan mereka.

Memberi pekerjaan kepada juru parkir liar bukan semudah membalik tangan atau sekadar bicara tanpa kejelasan. Ada aspek-aspek yang harus diperhatikan.

Pertama, motivasi menjadi juru parkir.

Sebagian dari mereka adalah penganggur, atau menambah penghasilan dari pekerjaan informal lain yang penghasilannya rendah dan tidak menentu. Mereka bekerja semata untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Motivasi mencari uang hanya untuk makan bisa menjadi hal yang utama. Pemenuhan kebutuhan yang amat mendasar ini tampaknya begitu mendesak. Peran negara harus hadir di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com