KOMPAS.com - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini menggelar upacara mepamit dan dharma suaka jelang pernikahan mereka.
Upacara mepamit diadakan di rumah Mahalini yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (5/5/2024).
Ayah Rizky Febian, Sule mengungkapkan, mepamit merupakan tradisi adat Bali yang diadakan sebagai bentuk pamitan dari pengantin wanita kepada para leluhur karena akan menikah dan mengikuti keluarga pengantin pria.
“Pamitan dari keluarga akan dibawa sama calon mempelai pria meminta izin. Jadi pamit ke leluhurnya gitu kalau di Sunda tuh gitu guys. Jadi berita yang beredar tanggal 5 Mei itu bukan resepsi ya,” ujar Sule, diberitakan Kompas.com, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Melihat Ritual dan Tradisi Pernikahan di India...
Dalam upacara mepamit, Mahalini selaku calon pengantin wanita diserahkan oleh ketua adat dan orangtuanya kepada calon pengantin pria dan keluarganya.
Mereka akan menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap calon pengantin wanita.
Sule menambahkan, anaknya akan menggelar acara pengajian dan akad nikah setelah mepamit. Namun, dia tak mengungkapkan kapan waktu pastinya.
"Alhamdulillah yang nanti akan melakukan prosesi pernikahan dengan agama kami, yaitu agama Islam," tutur Sule.
Selain mepamit, Rizky Febian dan Mahalini juga mengikuti upacara dharma suaka.
Lalu, apa itu upacara mepamit dan dharma suaka yang dijalani Rizky Febian dan Mahalini?
Baca juga: Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi
Mepamit atau dikenal sebagai mejauma merupakan prosesi pawiwahan atau pesta pernikahan adat Bali. Dalam bahasa Indonesia, mepamit berarti berpamitan atau pamit.
Mepamit merupakan upacara yang diselenggarakan mempelai wanita untuk berpamitan kepada para leluhurnya, karena sudah menikah dan menjadi tanggung jawab keluarga mempelai pria.
Dilansir dari skripsi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tinjauan Urf Terhadap Tradisi Mepamit Bagi Muallaf Hindu Menjelang Prosesi Perkawinan Islam (2023) karya Rizal Azwan, mepamit harus dilalui oleh mempelai Hindu sebelum menjalani pernikahan secara Islam.
Tradisi ini harus ditaati seorang umat Hindu yang akan keluar dari agamanya atau sudah menganut agama baru menjelang pernikahan.
Baca juga: Viral, Video WNA di Bali Naik Motor Masuk Jalan Tol, Ini Kata Jasa Marga
Upacara mepamit diadakan di kediaman pihak pengantin wanita, seperti dikutip dari penilitian berjudul "Upacara Pawiwahan dalam Agama Hindu" karya Luh Sukma Ningsih dan O Wayan Suwendra yang diterbitkan dalam Jurnal Widya Sastra Pendidikan Agama Hindu pada 2020.