Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal serta Lokasi "Contraflow", "One Way", dan Ganjil-Genap pada Arus Balik Lebaran 2024

Kompas.com - 12/04/2024, 16:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contraflow, one way, dan ganjil-genap pada arus balik Lebaran 2024.

Pemberlakuan itu sesuai dengan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tertanggal 5 Maret 2024.

Penerapan sejumlah rekayasa lalu lintas itu juga diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, diprediksi puncak arus bali Lebaran 2024 jatuh pada tanggal 14 April 2024.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024, Tanggal Berapa Saja?

Jadwal rekayasa lalu lintas pada arus balik Lebaran 2024

Dikutip dari Instagram TMCPoldaMetroJaya, berikut jadwal serta lokasi contraflow, one way, dan ganjil-genap pada arus balik Lebaran 2024:

Jadwal contraflow arus balik Lebaran 2024

  • Jadwal: Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
  • Lokasi: Mulai dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 36 Tol Jakarta-Cikampek.

Jadwal one way arus balik Lebaran 2024

  • Jadwal:
    • Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB
    • Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
    • Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
  • Lokasi: Mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 72 Tol Cipali.

Baca juga: Cara Cek Kepadatan Lalu Lintas via Google Maps, Berguna untuk Mudik Lebaran

Jadwal ganjil-genap arus balik Lebaran 2024

  • Jadwal:
    • Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB
    • Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
    • Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB.
  • Lokasi: Mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta.

Namun demikain, terdapat sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian untuk penerapan ganjil-genap tersebut, yakni:

  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan operasional pengelola jalan tol
  • Kendaraan angkutan barang.

Baca juga: Jangan Keliru, Kenali Arti Marka Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Suasana jalan di Km 73 Tol Cipali, Jawa Barat, pada Jumat (5/4/2024) pukul 14.45 WIB.KOMPAS.com/Rahel Suasana jalan di Km 73 Tol Cipali, Jawa Barat, pada Jumat (5/4/2024) pukul 14.45 WIB.

Diskon tarif tol saat arus balik Lebaran 2024

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkapkan, pihaknya akan memberikan potongan harga atau diskon tarif tol sebesar 20 persen saat arus balik Lebaran 2024.

Nantinya, diskon tersebut berlaku mulai mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta.

Dalam artian, diskon tarif tol hanya berlaku hanya untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Berikut besaran tarif tol setelah mendapatkan diskon:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp 421.500 menjadi Rp 337.200, potongan tarif sebesar Rp 84.300
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 649.500 menjadi Rp 519.600, potongan tarif sebesar Rp 129.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 856.500 menjadi Rp 685.200, potongan tarif sebesar Rp 171.300.

Pemberlakuan potongan tarif tol akan dihitung pada saat melakukan tap out di GT Cikampek Utama pada periode arus balik sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan.

Sehingga potongan tarif menjadi tidak berlaku apabila pengguna jalan tap out pada hari terakhir pemberlakuan potongan tarif melebihi pukul 05.00 WIB.

“Hal yang penting untuk diingat oleh pengguna jalan adalah potongan tarif hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan dengan menggunakan uang elektronik (e-toll),” ujar Lisye, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/4/2024).

“Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” imbuhnya.

Dengan begitu, sebelum memulai perjalanan, pastikan saldo e-toll mencukupi dengan minimal Rp 500.000 untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jakarta.

Baca juga: Cara Mencegah Pecah Ban Mobil di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com