KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia biasanya menggelar acara hahalbihalal ketika hari raya Idul Fitri atau lebaran tiba.
Halalbihalal dilakukan dengan mengunjungi rumah tetangga, teman, keluarga, atau menggelar acara silaturahmi di rumah sendiri.
Saat melakukan halalbihalal, umat Islam akan saling bermaaf-maafan, ngobrol, atau makan bersama.
Meski dilakukan setiap tahun, tidak semua orang memahami apa arti halalbihalal dan akar kemunculan tradisi ini.
Sebagian orang mengira, halalbihalal diadaptasi dari tradisi Arab, sesuai namanya. Padahal, ini merupakan tradisi khas dari Indonesia.
Berikut arti dan sejarah halalbihalal.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Bulan April dan Cuti Bersama Libur Lebaran 2024
Sebelum memahami sejarah dan makna halalbihalal, Anda perlu mengetahui dulu bagaimana istilah halalbihalal lahir.
Dilansir dari laman Kementerian Koordinasi Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), halalbihalal merupakan kata serapan dari "halal" dengan sisipan "bi".
Dalam bahasa Arab, "bi" memiliki arti "dengan". Kata ini disisipkan di antara kedua kata "halal" yang terletak di awal dan akhir.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal mempunyai arti maaf-maafan setelah menjalankan puasa Ramadhan.
Tradisi tersebut dapat dilakukan masyarakat di sebuah ruang pertemuan, rumah, atau ruang terbuka. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Baca juga: Jadwal dan Tarif Kereta Wisata Ambarawa Selama Libur Lebaran 2024
Ada beberapa versi yang menggambarkan bagaimana halalbihalal muncul di masyarakat ketika lebaran tiba.
Simak penjelasannya berikut ini.
Salah satu versi menyebutkan, halalbihalal berasal dari kata "alal behalal" dan "halal behalal".
Kedua kalimat tersebut tercantum dalam Kamus Jawa-Belanda karya Dr Th Pigeaud pada 1938.