Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pilu TKI Sukabumi yang Sakit di Jepang, Belum Bekerja dan Harus Bayar Pengobatan Rp 50 Juta

Kompas.com - 10/04/2024, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Intan Sifhany calon pekerja magang asal Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan jatuh sakit dan harus menjalani operasi saat berada di Jepang.

Karena perlu biaya pengobatan, Intan masih berutang 500.000 Yen atau lebih dari Rp 52 juta kepada rumah sakit tempatnya dirawat.

Kondisi yang dialami Intan cukup memprihatinkan, karena dia belum mendapat pekerjaan, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan tidak memiliki uang sepeserpun.

Kondisi yang dialami Intan pertama kali diungkapkan oleh salah satu rekan pekerja magang bernama Agus Sumadi lewat akun Instagram @agus_sumadi31, Senin (8/4/2024).

Menurut dia, Intan mengalami sakit infeksi usus atau laparatomi sejak Maret 2024. Kondisi ini membuatnya harus dioperasi dengan biaya 500.000 Yen (sekitar Rp 52.178.600).

Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka


Gagal bekerja di Jepang

Agus menjelaskan, Intan awalnya magang di perusahaan asal Osaka, Jepang pada Juni sampai 29 Agustus 2023. Dia tidak melanjutkan magang karena menerima perundungan.

"Lalu, dia minta ke pihak penanggung jawab pekerja magang Indonesia untuk digantikan perusahaan," ungkap Agus kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sayangnya, butuh waktu lama untuk mencari perusahaan baru Intan. Dia bahkan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Agustus 2023.

Karena pulang ke Tanah Air dan tidak lagi bekerja, asuransi kesehatan di Jepang untuk orang asing atau Hoken yang Intan miliki dicabut.

Meski begitu, Intan dijanjikan akan disuruh kembali bekerja lagi di Jepang. Namun, dia tidak kunjung dipanggil bekerja. Akhirnya, Intan memutuskan kembali ke Jepang dengan uang sendiri pada 16 September 2023.

Akhirnya, Intan mendapatkan tawaran pekerjaan baru dari sebuah perusahaan yang terletak di Perfektur Oita pada Januari 2024. Intan lalu pindah ke Bungono, Oita pada Maret 2024.

"Pas sampai di sana, dia merasakan sakit perut yang luar biasa hingga akhirnya diantar ke rumah sakit di Oita," cerita Agus.

Intan sakit sebelum melakukan wawancara dengan perusahaan yang akan merekrutnya. Dia pun dibawa ke rumah sakit besar di Oita. Dokter mendiagnosis Intan mengalami infeksi usus atau laparatomi.

Di Oita, Intan menjalani perawatan selama dua minggu. Dia keluar dari rumah sakit pada Jumat (5/4/2024). Setelah itu, dia tinggal di apartemen bersama pekerja asal Vietnam.

Namun, pihak penyalur magang Kumiai menghubungi keluarga Intan di Indonesia untuk meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar 500.000 Yen atau sekitar Rp 52.178.600.

Pihak rumah sakit memberikan batas waktu pembayaran hingga 22 April 2024. Namun, Intan dan keluarganya tidak mempunyai uang.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal Pekerja Magang Indonesia yang Ditangkap Polisi Jepang karena Diduga Telantarkan Bayi

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com