Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 65 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Insentif yang Diterima

Kompas.com - 23/03/2024, 10:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 resmi dibuka pada Jumat (22/3/2024).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Jumat.

"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja kamu pada tab 'Info Gelombang' sekarang juga!" tulis unggahan.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Head of Communication Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi.

"Betul (sudah dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65) sesuai dengan pengumuman resmi kami di Instagram ya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Adapun, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65 ini akan ditutup pada Senin (25/3/2024) pukul 23.59 WIB.

Untuk calon pendaftar yang belum memiliki akun Prakerja, dapat membuatnya secara mandiri di www.prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka 2024, Apakah Harus Buat Akun Baru?

Besaran insentif di Kartu Prakerja gelombang 65

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Kartu Prakerja dapat diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 65 yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif yang terdiri dari dua jenis, yakni:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

"Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan," tulis laman resmi Kartu Prakerja.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama, dan telah menyambungkan rekening bank atau e-money.

Baca juga: Prakerja Adakan Indonesia Skills Week, Sediakan Jutaan Voucher Pelatihan

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 65.

Berikut beberapa syarat pendaftarannya:

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com